5 Fakta Soejati, Mantan Guru SMAN 3 Bandung Berusia 89 Tahun yang Terancam Diusir dari Rumahnya
Perempuan lanjut usia atau lansia, Soejati (89), kini sedang berjuang agar tak diusir dari rumah yang ditempatinya.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perempuan lansia, Soejati (89), kini sedang berjuang agar tak terusir dari rumah yang ditempatinya.
Soejati dilaporkan pidana dan terancam terusir dari rumah yang dihuninya puluhan tahun.
Rumah yang ditempati Soejati berada di di Jalan Aceh No 71, Kota Bandung.
Dulunya, Soejati pernah mengabdi menjadi seorang guru di SMAN 3 Bandung.
Hingga saat ini, Soejati pun masih terus menunggu kepastian nasibnya.
Dalam tulisan ini, Tribun Jabar akan merangkum sejumlah fakta mengenai Soejati:
• Soejati Mantan Guru SMAN 3 Bandung Terancam Diusir, Tolak Bantuan karena Tak Mau Merepotkan
1. Kronologi Singkat Soejati Bisa Dilaporkan ke Kepolisian
Pengacara sekaligus mantan murid Soejati, Ali Nurdin menjelaskan, bahwa sejak tahun 1960-an, Soejati bersama suaminya sudah menempati rumah tersebut untuk tempat perkumpulan bersama yang bernama 'Lokehermes' yang bergerak dalam bidang sosial.
Pada perkumpulan tersebut, Soejati berperan sebagai pendiri sekaligus menjabat sebagai sekretaris.
Mantan tenaga pengajar di SMAN 3 Bandung tersebut juga menjadi pengurus perkumpulan tersebut yang masih hidup.
Tahun 2015, karena pengurusnya sudah sepuh, kuasa diberikan Amir untuk memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB).
Dalam berkas laporannya, pelapor (Amir) membuat dugaan penggelapan seperti pada pasal 6 Peraturan Pemerintah tentang meninggali tanah milik hak orang lain.
"Jadi Bu Soejati dianggap menempati tanah milik orang lain yang tidak berhak, sehingga harus pergi," katanya di Mapolrestabes Bandung, Jumat (30/11/2018).
2. Soejati Menangis karena Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Kepada Ali Nurdin, Soejati menangis karena dilaporkan ke pihak Kepolisian.