Rumah Dikepung Tembok Tinggi, Nenek Hilderia 4 Hari Terkurung di Rumah, Mirip Kasus Eko di Bandung

Dari balik tembok, Hilderia Samosir memberikan satu buah tangga untuk dapat masuk ke lokasi rumahnya.

TRIBUN MEDAN/TOMMY SIMATUPANG
Elsa Purba cucu dari Hilderia Samosir melangkah melompati tembok dengan bantuan tangga agar dapat masuk ke rumahnya di Jalan Pabrik Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kota Siantar, Kamis (29/11/2018). 

Bahkan Eko sempat mengiklankan rumahnya ini untuk dijual dengan harga Rp 150 juta nego.

Hal ini karena dirinya sudah merasa frustasi lantaran tak bisa masuk ke dalam rumahnya sendiri.

Padahal pada tahun 2008 silam, Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut karena masih ada akses jalan masuk.

Lalu tahun 2016 ada yang membeli tanah di samping rumahnya.

Lantas di kiri kanan depan belakang ditahun yang sama ada yang membeli tanah lagi dan mulai membangun rumah 'mengurung' kediaman Eko.

Seorang warga menyaksikan rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Seorang warga menyaksikan rumah milik Eko Purnomo (37) yang terkurung tembok rumah tetangganya di Kampung Sukagalih RT 05 RW 06, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Selasa (11/9/2018). Selain terkurun rumah warga, sejak 2016 rumah tersebut sudah tidak dihuni lagi akibat tidak ada akses jalan menuju rumah. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (Kolase Tribun Jabar)

"Kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," kata Eko.

Eko yang menyadari bahwa rumahnya tak ada akses jalan masuk, lantas nego dengan salah satu tetangganya untuk membeli sepetak tanah demi akses ke rumahnya seharga Rp 10 juta.

Tapi sayang, negosiasi Eko dengan pemilik lahan di depan rumahnya berujung penolakan.

Tak patah arang Eko kemudian mengajukan laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

BPN kemudian mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran yang mengharuskan rumah Eko diberi akses jalan.

Namun sayangnya, rekomendasi dari BPN belum terealisasi hingga sekarang.

Wali Kota Bandung angkat bicara

Kasus yang dialami Eko ini akhirnya sampai ke telinga pelaksana tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial.

Oded kemudian memerintahkan lurah dan camat tempat Eko berdomisili untuk mengecek langsung keadaan rumah.

"Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut," kata Oded seperti dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved