Operasi Tangkap Tangan KPK

4 Fakta Operasi Tangkap Tangan KPK Semalam, Tangkap Hakim dan Bukti Uang 45.000 Dollar

Hakim yang bertugas mengadili perkara di pengadilan malah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK). Ada 6 orang yang ditangkap dalam OTT KPK

Editor: Kisdiantoro
kompas.com
Logo KPK. KPK lelakukan operasi tangkap tangan (OTT) semalam. 

TRIBUNAJABR.ID, JAKARTA - Hakim yang bertugas mengadili perkara di pengadilan malah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi.

Banyak yang heran mengapa hakim yang berdinas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terindikasi melakukan penyimpangan dan melanggar aturan hukum.

OTT KPK itu dilakukan pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terkait OTT KPK tersebut:

1. Enam Orang Ditangkap

Dalam OTT, KPK menangkap 6 orang termasuk hakim PN Jaksel.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan OTT KPK terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jaksel.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari di Jakarta. Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Agus Rahardjo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Namun Agus enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT KPK tersebut.

Aset Senilai Rp 179 Miliar Milik Mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo Dilelang KPK

Ini Alasan KPK Periksa Anggota DPRD Bekasi dalam Kasus Suap Izin Meikarta

"Tunggu konpers (koferensi pers) lebih lanjut," katanya.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenam orang yang diamankan tersebut.

2. Uang 45.000 dollar Singapura Diamankan

KPK mengamankan uang sekitar 45.000 dollar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari.

"Ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Uang yang diamankan sekitar 45.000 Dollar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu seperti dikutip Tibunnews.com dari Kompas.com.

3. KPK Masih Lakukan Pemeriksaan

Hingga saat ini, keenam orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan.

"Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. 

KPK akan mengumumkan secara rinci hasil OTT tersebut dalam konferensi pers.

4. Mahkamah Agung Belum Terima Informasi soal OTT di PN Jaksel

Sedangkan Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengaku belum mendapat informasi mengenai OTT tersebut.

"Saya sedang tidak di kantor dan informasi masih simpang siur, jadi saya belum bisa menyampaikan apa pun," kata Suhadi saat dihubungi.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Empat Fakta OTT KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Enam Orang Ditangkap hingga Respons MA, http://www.tribunnews.com/section/2018/11/28/empat-fakta-ott-kpk-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-enam-orang-ditangkap-hingga-respons-ma?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved