Yeslin Wang Cabut Gugatan Cerai pada Delon di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Pasangan Selebriti Delon Thamrin dan Yeslin Wang telah memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya.

Editor: Ravianto
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Delon Thamrin bersama istrinya, Yeslin Wang. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pasangan Selebriti Delon Thamrin dan Yeslin Wang telah memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya.

Yeslin telah mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada bulan Agustus lalu.

Namun karena berbagai alasan Delon tidak pernah hadir dalam persidangan, hal ini membuat majelis hakim mempertanyakan alamat dari Delon yang dianggap tidak tepat.

Yeslin Wang pun meminta kuasa hukumnya untuk mencabut gugatan cerainya pada hari ini Senin (26/11/2018).

"Sekarang mencabut kita di PN Jakarta Barat," ujar kuasa hukum Yeslin Wang, Osner Johnson Sianipar saat dihubungi, Senin (26/11/2018).

Osner pun menyampaikan alasan dari Yeslin Wang mencabut gugatan cerainya kepada Delon.

"Kemarin sebelum kita masukin gugatan itu kita ngomong sama Delon alamat mana yang kita buat untuk mempercepat proses pemanggilan. Delon bilang KTP aja. Emang siapa yang tinggal? Mama saya. oh ya sudah," katanya.

"Ternyata sudah masukin gugatan itu panggilan pertama itu pembantu rumah tangga mamanya bilang Delon ga pernah tinggal di sini gitu. Sidang pertama dibilang alamatnya sudah tidak dikenal Delon tidak tinggal di situ kata hakim," tambahnya.

Padahal sebelumnya telah disepakati dengan Delon bahwa alamat yang digunakan adalah alamat yang berada pada KTP.

Majelis hakim memberikan beberapa pilihan memindahkan gugatan sesuai dengan alamat tinggal atau menunggu selama 3 bulan.

Yeslinpun memindahkan gugatan cerainya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sesuai dengan alamat tinggal Delon saat ini.

"Sesuai dengan alamat Delon sekarang di Apartemen Menteng Jakarta Pusat," katanya.

Direncanakan pengajuan gugatan cerai kembali akan dilakukan pada hari Selasa (27/11/2018).(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved