Menpan RB: 'Passing Grade' SKD CPNS Tak Bisa Diturunkan karena Alasan Ini
Passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Passing grade atau batas nilai minimal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa diturunkan.
Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafrudin.
Menurutnya, passing grade SKD peserta seleksi CPNS tidak akan berubah.
"Jadi, tidak ada menurunkan grade. Tidak ada, grade-nya tetap," kata Syafrudin saat ditemui di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2018). Bukan tanpa alasan pemerintah menetapkan passing grade tinggi.
Ia mengatakan, ada dua kebutuhan yang harus dipenuhi dari proses SKD CPNS.
• 8 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Klik Link di Sini
• Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Batal Diumumkan Hari Ini
Pertama, proses SKD harus menghasilkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, khususnya SDM Aparatur Sipil Negara, yang berjiwa kompetitif, profesional, dan kredibel.
Kriteria tersebut dibutuhkan lantaran CPNS akan menduduki pos-pos atau melayani masyarakat.
Apalagi, ke depannya, Indonesia akan menghadapi dua hal besar, yaitu Revolusi Industri 4.0 dan menuju visi 100 tahun Indonesia Merdeka pada tahun 2045.
"Jadi ini enggak boleh mundur, ini harus maju, kalau tahun lalu nilainya B, kami harus naikkan B Plus kalau perlu A. SDM kita ini belum terlalu memadai di Asia, bahkan di dunia internasional," ujarnya.
Kedua, ada sekitar 200 ribu PNS yang pensiun di tahun 2018. Oleh karena itu, awal tahun 2019, kebutuhan CPNS harus dipenuhi.
"Kalau tidak dipenuhi, terus siapa yang mau kerja. Kosong tempatnya, akhirnya diisi lagi dengan pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara," kata Syafrudin.
Dengan banyaknya peserta SKD CPNS yang tak lolos, lanjut dia, ekspektasi pemerintah akan kualitas ASN tidak terpenuhi.
Di sisi lain, dengan tidak menurunkan passing grade seleksi, diharapkan lahir CPNS-CPNS baru yang memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah.
"Oleh karena itu, barangnya (CPNS berkualitas) harus ditemukan. Ini harus diraih, satu lagi harus diraih juga, supaya ketemu barangnya," ujarnya. (Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tak Akan Turunkan "Passing Grade" Tes CPNS, Ini Alasannya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemerintah-pakai-sistem-ranking-untuk-peserta-cpns-2018-yang-tak-lolos-passing-grade-tapi.jpg)