Baiq Nuril Kenang Saat Diputuskan Bebas oleh PN Mataram, Ketua Majelis Hakim Pun Menangis

Baiq Nuril mengenang kembali saat diputuskan bebas oleh PN Mataram pada 2017 atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
(KOMPAS.com/FITRI)
Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE. 

Baiq Nuril juga dituduh memiliki hubungan spesial dengan mantan Kepala Sekolah SMA 7 Mataram itu.

Pada telepon yang ke sekian kali, Baiq Nuril akhirnya memberanikan diri untuk merekam percakapan mantan atasannya.

Alasannya, pertama agar rekan kerjanya tidak menilai dirinya memiliki hubungan spesial dengan sang kepala sekolah.

Kronologi Baiq Nuril Sempat Alami Pelecehan oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Buntutnya Dia yang Dilaporkan

Kedua, ia ingin membuktikan kepada suaminya, Lalu Muhammad Isnaini, dan keluarganya bahwa selama ini dirinya diperlakukan tidak sewajarnya oleh sang kepala sekolah.

Dalam rekaman telepon itu, mantan atasannya itu menceritakan hubungan seksualnya dengan wanita yang bukan istrinya yang juga rekan kerja Baiq Nuril.

Rekaman tersebut tersebar tanpa persetujuan Baiq Nuril.

Atas kejadian tersebut, atasannya diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMA 7 Mataram dan dimutasi.

Ia geram akan hal itu dan melaporkan Baiq Nuril.

Ternyata Baiq Nuril Pernah Diajak ke Hotel oleh Kepsek SMA 7 Mataram, Ini Kronologi Lengkapnya

Kini, mantan atasan Baiq Nuril itu menjabat sebagai Kepala Bidang di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebuyaan Kota Mataram.

Ia tidak dijatuhi sanksi apapun dari Pemerintah Kota Mataram.

Baiq Nuril hanya bisa menangis mendengar putusan kasasi Mahkamah AGung.

Warga Kecamtan Labuapi, Lombok Barat itu meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo.

Sambil terisak, Baiq Nuril meminta keadilan.

"Untuk Pak Presiden, saya cuma minta keadilan karena saya di sini cuma korban. Apa saya salah kalau saya mencoba membela diri saya dengan cara-cara saya sendiri? Saya minta keadilan," kata Baiq Nuril sembari mengusap air matanya, Senin (12/11/2018).

Berkali-kali Baiq Nuril mengatakan hanya meminta keadilan.

"Seandainya keputusan MA itu yang paling tinggi, apa keputusan itu tidak bisa dibatalkan oleh keputusan yang lebih tinggi dari seorang seperti presiden, saya cuma minta keadilan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved