Terpopuler
Laga Kandang Persib Bandung Boleh Dihadiri Bobotoh, Tapi Tidak Boleh Ada Atribut
Dalam surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018, Persib diizinkan untuk menggelar laga kandang dengan penonton namun ada beberapa ketentuan.
TRIBUNJABAR.ID - Komisi Banding (Komding) PSSI akhirnya mengeluarkan putusan terkait sanksi yang diterima Persib Bandung.
Dikutip dari laman resmi Persib, Komding mengabulkan permohonan banding tentang hukuman tanpa penonton di tempat netral hingga akhir musim kompetisi 2018 dan laga kandang tanpa penonton sampai setengah kompetisi musim 2019.
Dalam surat bernomor 07/KEP/KB/LIGA1/XI/2018, tertanggal 15 November 2018, Persib diizinkan untuk menggelar laga kandang dengan penonton namun ada beberapa ketentuan.
Di antaranya adalah tak boleh menggunakan atribut seperti kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk yang menunjukan identitas PERSIB Bandung sampai dengan setengah musim kompetisi 2019.
Berikut lima keputusan banding yang dikeluarkan oleh komding:
"Memutuskan
Menerapkan:
1. Menerima permohonan Banding PERSIB Bandung nomor: 14/DIR/PBB/X/2018, tanggal 8 Oktober 2018;
2. Mengubah Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 132/L1/KD-PSSI/IX/2018, tanggal 1 Oktober 2018;
3. Menghukum PERSIB Bandung untuk kompetisi 2018 berupa pertandingan home dengan tanpa penonton di daerah netral di luar Pulau Jawa pada laga home sampai akhir musim kompetisi 2018 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 21 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;
4. Menghukum PERSIB Bandung untuk kompetisi berupa pertandingan kandang (home) dengan penonton tanpa memakai atribut PERSIB Bandung namun tidak terbatas pada kaos, bendera, yel-yel, nyanyian, konfigurasi, pamflet, spanduk yang menunjukan identitas PERSIB Bandung sampai dengan setengah musim kompetisi 2019 sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Pasal 70, Lampiran 1 jo. Pasal 141 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018;
5. Apabila dalam setengah musim kompetisi 2019 PERSIB Bandung melanggar putusan sebagaimana dimaksud pada dictum 3, maka akan dihukum secara otomatis berupa larangan melakukan pertandingan home PERSIB Bandung dengan tanpa penonton sampai dengan akhir musim kompetisi tahun 2019," bunyi surat putusan Komding bertandatangan Ade Prima Syarif selaku ketua.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang Komding PSSI yang dihadiri oleh Ade Prima Syarif, Wakil Ketua Komding PSSI, Yakub Adi Kristanto SH., MH., Anggota Komite Banding PSSI, Aji Ridwan Mas.
(Tribun Jabar/Ferdyan Adhy Nugraha)