Senin, 13 April 2026

#SaveIbuNuril Ramai di Media Sosial, Korban Pelecehan Seksual yang Divonis 6 Bulan Penjara

Baiq Nuril mendapatkan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas kasusnya pada 2017.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/FITRI)
Baiq Nuril Maknun menghapus air matanya saat ditemui di rumahnya di perumahan BTN Harapan Permai, Labuapi, Lombok Barat, Senin (12/11/2018). Nuril kecewa atas keputusan MA yang mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi NTB, atas kasus pelanggaran UU ITE. 

Setelah Tagar #SaveIbuNuril ramai di linimasa Twitter, kini muncul petisi online Bebaskan Nuril Baiq dari jerat UU ITE.

TRIBUNJABAR.ID - Tagar #SaveIbuNuril ramai di linimasa Twitter pada Rabu (14/11/2018).

Tagar tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Baiq Nuril, korban pelecehan seksual oleh kepala sekolah yang kini dijatuhi hukum kurungan dan denda uang.

Baiq Nuril mendapatkan vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi atas kasusnya pada 2017.

Wanita 36 tahun ini dilaporkan oleh atasannya dengan pasal UU ITE.

Mantan staf honorer di SMAN 7 Mataram itu dituduh menyebarkan rekaman mengandung unsur asusila.

Setelah kasus ini mencuat, muncul petisi online yang diunggah oleh akun Twitter Paguyuban Korban UU ITE @pakuite, Rabu (14/11/2018).

Petisi online tersebut dibuat oleh Regional Coordinator SAFEnet/Southeast Asia Freedom of EXpression Network, Damar Juniarto pada 2017 untuk memberikan dukungan kepada Baiq Nuril saat itu.

Kini, petisi online tersebut kembali diunggah sebagai bentuk dukungan kepada Baiq Nuril atas vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung.

Hingga berita ini dibuat, sebanyak 32.375 orang telah menandatangani petisi.

Petisi online tersebut juga memuat kronologi kasus Baiq Nuril tahun 2017.

Paguyuban Korban UU ITE mengajak warganet untuk memberikan dukungan kepada Baiq Nuril dengan menandatangani petisi tersebut.

Selain petisi online, Paguyuban Korban UU ITE melalui akun Twitter-nya juga melakukan penggalangan dana untuk membantu membayar denda atas vonis Mahkamah Agung.

Baiq Nuril juga mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Artis Arie Kriting dan Produser Joko Anwar turut meramaikan tagar #SaveIbuNuril.

Sementara politikus Rio Ramabaskara, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura juga mengunggah cuitan dengan tagar #SaveIbuNuril.

(Tribunnews.com/ Miftah Salis)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved