Diprotes Warga, Taman Alun-alun Manonjaya Dibongkar
Taman Alun-alun Manonjaya yang baru selesai pembangunan tahap awal dibongkar karena diprotes warga.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Kerap diprotes warga, Taman Alun-alun Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang baru selesai pembangunan tahap awal kembali dibongkar, Rabu (14/11/2018).
Pembangunan taman yang baru setengah jadi berupa pondasi dan jalan khusus pedestrian yang di tengah-tengahnya direncanakan terdapat air mancur, digaruk alat berat dan diratakan dengan tanah.
Saat Tribun Jabar berada di lokasi, tampak spanduk-spanduk penolakan keberadaan taman terpasang di beberapa titik di sekeliling alun-alun.
Masyarakat menilai pembangunan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Penataan Ruang Kabupaten Tasikmalaya tersebut telah mengubah fungsi dan menghilangkan nilai historis alun-alun yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Manonjaya, Usman Rustadi, mengatakan masyarakat mendukung pembangunan, tapi penataan Alun-alun Manonjaya seharusnya tidak mengubah fungsi dan sejarah yang ada.
"Karena Alun-alun Manonjaya merupakan bagian dari situs sejarah atau cagar budaya, sehingga pembangunan yang rencananya dibuat taman ditolak oleh warga," kata Usman saat ditemui Tribun Jabar, Rabu Sore.
Dia mengatakan, reaksi masyarakat yang awalnya menyetujui dan membiarkan pembangunan taman, baru sadar dan 'ngeuh' ketika manfaat alun-alun ada yang hilang terlihat pada 17 Agustusan lalu.
"Momen hari besar warga dari 12 desa tumpah ruah di sini, tapi semenjak dibangun pondasi taman hanya 4 desa yang tertampung di lapangan," cerita Usman.
Usman mengatakan, warga juga di awal dijanjikan dibuatkan taman di sekeliling alun-alun saja bukan sampai ke tengah.
"Estetika boleh dibangun tapi jangan menghilangkan nilai historis dari Alun-alun Manonjaya, tata lapangannya, luas lapangan jangan dikurangi, jalan untuk pedestrian dibuat bagus sehingga layak sebagai ruang terbuka," katanya.
Keberadaan taman yang menjadi polemik tersebut juga dinilai masyarakat merusak suasana alun-alun yang sarat akan sejarah.
"Alun-alun Manonjaya merupakan wakaf dari pemerintah Sukapura, satu paket bersama kantor kecamatan, Masjid Agung, kantor desa, serta kantor Koramil Manonjaya. Itu dari segi historisnya," ucapnya.
Selain itu, pembangunan juga berimbas pada ruang Babancong yang berada di samping tengah alun-alun yang terlihat posisinya menjadi tidak simetris
Dia berharap ke depannya, jika ada pembangunan pemerintah daerah diharapkan melibatkab seluruh unsur masyarakat agar situasi seperti ini tidak terulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/seorang-anak-melihat-pembongkaran-alun-alun-manonjaya.jpg)