Beda Pengakuan Pria Irak dan Perempuan yang Hendak Dinikahinya Soal Biaya Hidup Selama di Bandung
Pria asal Irak ini rela datang ke Bandung untuk menikahi wanita pujaannya. Namun, ia justru mendapat kenyataan pahit.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Pria asal Irak, Rawand Ahmed Ismael kini harus berurusan dengan hukum terkait tindak pidana keimigrasian.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rawand datang ke Indonesia untuk menemui lala, perempuan asal Bandung yang dikenalnya melalui media sosial.
Pria yang tinggal di Kota Arbil, kota di utara Iraq ini telah jatuh hati dan bermaksud menikahi Lala.
Alih-alih impiannya terwujud, Rawend justru mendapat kenyataan pahit. Selain uangnya habis, Rawand juga tidak bisa menikahi Lala yang ternyata masih berstatus sebagai suami orang.
"Saya datang ke Indonesia untuk menikahi dia (Lala). Tapi sampai uang dan visa saya habis, saya belum menikahinya," kata Rawand di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (12/11).
• Ular Piton Gigit Kemaluan Pria yang Sedang BAB, Korban Menjerit dan Mati-matian Melepaskan Diri
Diketahui, Rawand berangkat dari Irak menuju Kuala Lumpur, Malaysia berbekal paspor yang dikeluarkan negaranya.
Ia kemudian terbang ke Indonesia menggunakan visa dari KBRI di Kuala Lumpur yang berlaku 14 hari sejak 21 Februari 2018.
Rawand mengaku membawa uang sebesar Rp 100 juta untuk datang ke Indonesia. Sayangnya, uang tersebut habis dan dia kesulitan untuk menutupi biaya hidupnya selama di Bandung.
"Tentu saya marah, saya datang kesini untuk menikahi dia. Saya bawa uang sekitar Rp 100 juta, Tapi ternyata dia membohongi saya, dia sudah bersuami. Uang saya habis semua," kata Rawand.
Ia mengaku bahwa uang yang dibawanya dihabiskan saat bersama Lala.
• Deretan Potret Istri Bos Stasiun Televisi Indonesia, Lihat Gaya Mereka
"Saya bawa uang Rp 100 juta lebih bersama teman saya (Lala). Di Indonesia, dengan teman saya, habiskan Rp 10 juta, Rp 5 juta, Rp 11 juta. Saya kecewa, jika kejadiannya seperti ini saya tidak akan datang kesini," ujar Rawand.

Namun, pengakuan tersebut dibantah Lala.
Perempuan asal Ujungberung itu mengaku bahwa Rawand sudah tidak punya uang saat tiba di Indonesia.
Uang Rawand itu, kata Lala, habis ketika berada di Malaysia.
Lala mengaku, ia yang membiayai Rawand selama tinggal di Bandung.
"Dia bilang sama temannya di Iraq minta bantuan, mungkin dapat uang lagi dari temannya. Tapi yang pasti, yang membiayai hidup dia itu saya selama di Bandung saya yang bayarin, bayar apartemen. Saya enggak suka," ujar dia via ponselnya.
Diketahui, awalnya Rawand sempat tinggal di apartemen Gateway Cicadas. Berhubung tidak mempunyai uang, Rawand meminta dicarikan pekerjaan kepada Lala.
• Asisten Ajudan Presiden, Beberkan Sosok Jokowi Sehari-hari
Akhirnya, pria asal Irak itu bekerja sebagai tukang cukur di kawasan Cijambe.
Penghasilan sebagai tukang cukur mencapai Rp 2 juta per bulan. Rawand mengaku, upah itu tidak pernah diterima dan ia hidup berbekal dari uang tip pengunjung.
Pada Juli 2018, dia ditangkap pihak kepolisian dan Imigrasi Bandung.
Jaksa penuntut umum Kejari Bandung pada sidang pekan lalu menuntut majelis hakim untuk menyatakan Rawand bersalah melalukan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 122 huruf a Undang-undang Keimigrasian dan denda Rp 2 juta.
Menjatuhkan pidana penjara selama tujuh bulan. Namun, dalam tuntutannya, tidak ada tuntutan untuk mendeportasi Rawand.
• Peserta SKD CPNS Indramayu Alami Kontraksi saat Tes, Kerjakan Soal 60 Menit, Lolos Passing Grade