Hanya Karena Sakit Hati, Alasan Dewi Perssik Polisikan Keponakannya
"Karena sakit hati aja," kata Dewi Perssik saat ditemui di di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penyanyi dangdut Dewi Perssik sepertinya sudah sangat kesal dengan ulah keponakannya Rosa Meldianti.
Karena alasan itu, Dewi Perssik melaporkan Meldi dengan tiga pasal yaitu pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau pasal 311 KUHP.
"Karena sakit hati aja," kata Dewi Perssik saat ditemui di di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
"Karena merasa namanya sudah dicemarkan banget gitu lho," tambah Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum yang sudah ditunjuk Dewi Perssik.
Depe, sapaan akrab Dewi Perssik, mengatakan saat ini Meldi merasa tidak akan dihukum.
"Makanya ikuti yang tadi dibilang, ikuti sesuai proses hukum yang berlaku," lanjut Depe.
Sebelumnya, Dewi Perssik telah melaporkan Rosa Meldiyanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui ITE.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rosa-meldianti_20181102_095032.jpg)