ASR Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Saddil Ramdani

ASR datang ke Polres Lamongan didampingi ibunya, akhirnya sepakat berdamai dengan ditunjukkan iktikad baiknya mencabut perkara

Editor: Ravianto
Surya/ Hanif Manshuri
Saddil Ramdani (kanan) dan ASR serta ibunya saat menggelar konferensi pers di Lamongan, Senin (5/11/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, LAMONGAN - Kabar menggembirakan bagi kalangan pecinta bola dan pengagum Saddil Ramdani.

Sabtu tepat pukul 19.00 WIB lalu, keluarga ASR selaku korban penganiayaan diduga dilakukan Saddil Ramdani mencabut laporannya di Polres Lamongan.

ASR datang ke Polres Lamongan didampingi ibunya, akhirnya sepakat berdamai dengan ditunjukkan iktikad baiknya mencabut perkara yang sudah diproses selama tiga hari di Satreskrim Polres Lamongan.

Malam ini kata Norman, ada pencabutan laporan. Namun, harus digelarkan dulu menunggu Hari Senin (5/11/2018).

Status terlapor sampai malam ini masih tersangka dan belum ada penangguhan penahanan.

Pengajuan penanggguhan dari pihak Manajemen Persela Lamongan  juga disetujui keluarga korban.

Namun, masih harus menunggu proses dan nanti akan ada jumpa pers pada Senin mendatang.

Norman mengaku tidak tahu pasti alasan sampai pihak korban mencabut perkara ini.

"Mungkin sudah ada pertemuan antara keluarga di luar, saya tidak tahu. Yang penting sudah ada pencabutan," kata Norman.

Alasan apa, menurut Norman, biar keluarga atau korban dengan keluarga terlapor yang akan menjelaskan semuanya pada hari Senin.

Pihaknya memastikan tidak ada syarat apapun terkait pencabutan perkara ini.

Norman memastikan pada Senin nanti akan dijelaskan langsung oleh pihak keluarga tentang alasan mencabut perkara ini.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul ASR, Korban Penganiayaan Saddil Ramdani Cabut Laporan. Ini Penjelasan Polres Lamongan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved