Dirjen Otda Desak Oded Tetap Lantik Benny Bachtiar, Baru Dievaluasi Kalau Kinerja Buruk
Kemendagri menjelaskan bila bersurat akan mengubah nama Sekda, jangan langsung, tapi berkoordinasi dengan Gubernur dulu
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini masih keukeuh meminta Wali Kota Bandung Oded M Danial agar segera melantik Benny Bachtiar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Pemerintahan Kota Bandung. Pemkot Bandung sampai saat ini belum memiliki Sekda definitif. Posisi sekda masih dijabat pelaksana harian (Plh) yang baru ditunjuk pada 2 November 2018.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mendesak Wali Kota Bandung Oded M Danial melantik dulu Benny Bachtiar yang telah diusulkan Wali Kota Bandung sebelumnya dan disetujui Mendagri.
Namun menurut, Sonny, Kementrian Dalam Negeri tidak menutup kemungkinan memberikan izin kepada Wali Kota Bandung untuk mengganti Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung terpilih.
“Tetap lantik dulu Benny, kemudian dievaluasi dan ganti bila memang performance-nya buruk,” ujar Soni saat dihubungi via telepon, Jumat (2/11).
Soni mengingatkan agar Wali Kota Bandung tidak melangkahi peran Gubernur Jawa Barat apabila mengajukan penggantian nama Sekda definitif.
“Wali Kota Bandung yang baru, mengusulkan ke Mendagri untuk mengubah nama Sekda (dari Benny Bachtiar menjadi Ema Sumarna) tanpa lewat Gubernur. Oleh karena itu, Kemendagri menjelaskan bila bersurat akan mengubah nama Sekda, jangan langsung, tapi berkoordinasi dengan Gubernur dulu. Maknanya, Kemendagri hanya ingin meluruskan prosedurnya harus via Gubernur," ujar Soni.
Sementara Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Mendagri tentang sekda definitif. Ia mengaku sudah melakukan prosedur penggantian sekda.
"Saya sudah melakukan hal sesuai prosedur, koordinasi dengan gubernur sudah, kirim surat pergantian sekda sudah, tinggal tunggu putusan itu saja," ujar Oded.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandung Oded M Danial menunjuk dan memberikan SK kepada Ema Sumarna sebagai Plh Sekda Kota Bandung, di Pendopo, Kamis (1/11) malam. Penunjukan Ema karena pejabat sebelumnya, Evi Saliha, habis masa jabatan Plh. Evi menjadi Plh Sekda setelah Oded tidak melantik Benny Bachtiar, nama yang diajukan wali kota sebelumnya, Ridwan Kamil. (*)