Jika Temukan Dugaan Pelanggaran saat Pemilu 2019, Anda Bisa Lakukan Ini
Jika tak terdaftar sebagai petugas pengawas pemungutan suara, pemilih tetap dapat mengawasi proses pencoblosan.
TRIBUNJABAR.ID - Pemilihan Umum 2019 semakin dekat. Warga pun disuguhkan bernagai pilihan sosok, mulai dari para calon presiden dan wakil presiden, juga para calon anggota legislatif.
Pemilu serentak 2019 sendiri akan diselenggarakan pada 17 April 2019.
Para pemilih diimbau untuk mempersiapkan diri sehingga bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Besok, Persib Bandung Vs Bali United Main Malam, Persija Vs Barito Sore, Berebut Posisi Klasemen https://t.co/ApXxOQlpRj
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 29, 2018
Masa kampanye yang berlangsung sejak 23 September 2018 hingga 13 April 2019 bisa dimanfaatkan untuk mencermati visi, misi, dan program peserta pemilu, termasuk rekam jejak mereka.
Pemilih juga bisa berperan dalam mengawasi proses pemungutan suara.
Mengawasi pemungutan suara bisa dilakukan dengan cara menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Pengawas PPS.
Jika tak terdaftar sebagai petugas pengawas pemungutan suara, pemilih tetap dapat mengawasi proses pencoblosan.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, jika pada hari H pemungutan suara pemilih menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan, pemilih bisa melaporkan dugaan tersebut melalui portal online Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bawaslu.go.id.
• Menteri Keuangan Sri Mulyani Menangis, Berharap Ada Keajaiban untuk Korban Lion Air JT 610
Titi menjelaskan, pada portal online Bawaslu tercantum call center dan kolom pengaduan.
Kedua unsur tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemilih utuk melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang terjadi saat pemungutan suara.
"Kalau kita buka website Bawaslu itu ada call center dan ada kolom pengaduan, itu bisa dimanfaatkan," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/10/2018).
Alternatif lainnya, pemilih yang menemukan dugaan pelanggaran kampanye atau kecurangan bisa melapor langsung ke kantor pengawas pemilu terdekat yang tersedia di kantor-kantor kelurahan.
Titi menyebutkan, mengawasi jalannya pemungutan suara penting untuk memastikan suara benar-benar dihitung secara benar dan tidak terjadi manipulasi atau kecurangan.
• Prediksi Persib Bandung vs Bali United: Maung Bandung Coba Kejar Juku Eja
"Dalam pandangan saya, memilih saja tidak cukup. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa pilihan kita atau suara yang kita berikan itu betul-betul dihitung dengan baik oleh para petugas, sehingga apa yang kita berikan sesuai dengan apa yang dihitung oleh mereka," ujar Titi.
• Tasikmalaya dan Sekitarnya Bakal Diguyur Hujan, Jangan Lupa Siapkan Payung atau Jas Hujan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pemilu_20180803_094357.jpg)