Info CPNS 2018
Nih Persyaratan yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS 2018
Dalam konferensi pers di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018), Ridwan mengimbau peserta CPNS 2018 untuk memperhatikan hal berikut ini.
TRIBUNJABAR.ID- Beberapa instansi sudah membuka dan melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Tekait seleksi tahap kedua CPNS 2018 itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan beberapa hal.
Melansir dari Kompas.com, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018), Ridwan mengimbau peserta CPNS 2018 untuk memperhatikan hal berikut ini.
-Wajib berbusana kemeja putih polos dengan bawahan berwarna hitam.
-Bagi pelamar berjilbab maka mengenakan jilbab hitam.
Mohammad Ridwan menegaskan peserta CPNS 2018 wajib membawa dua hal saat mengikuti seleksi SKD.
• Tes CPNS di Kabupaten Cirebon Molor Empat Jam, Bahkan Terancam Diundur sampai Isya, Ini Kendalanya
Dua hal tersebut adalah kartu peserta ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu ujian dapat diunduh di situs sscn.bkn.go.id dengan cara login ke akun SSCN peserta CPNS.
Bila tidak membawa dua hal tersebut maka peserta CPNS 2018 bisa saja dinyatakan tidak lulus.

"Tidak membawa salah satu dari item tersebut berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD," ujar Ridwan.
Selain itu, peserta juga diingatkan agar datang satu jam sebelum dimulainya tes.
Pengumuman Hasil Integrasi SKD dan SKB CPNS 2018 Pemprov Jabar Beserta Syarat Pemberkasan |
![]() |
---|
Kemenag Resmi Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Download Langsung Daftar Peserta SKB di Sini |
![]() |
---|
8 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Klik Link di Sini |
![]() |
---|
Kuota CPNS Sumedang 430 Orang, hanya 143 yang Lolos Tes |
![]() |
---|
Peserta CPNS 2018 yang Lulus SKD Bakal Diutamakan, Nasib yang Tak Lulus Diumumkan 18 November |
![]() |
---|