Senin, 20 April 2026

OTT Bupati Cirebon

BREAKING NEWS, Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Ajudan Bupati Cirebon

Rumah ajudan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Deni Syafrudin, digeledah KPK selama enam jam. Ini kata Deni mengenai penggeledahan tersebut.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Ajudan Bupati Cirebon, Deni Syafrudin, saat ditemui setelah proses penggeledahan KPK di kediamannya, di kompleks Kedawung Regency 3, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas KPK menggeledah rumah Deni Syafrudin, ajudan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, di kompleks Kedawung Regency 3, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/10/2018).

Setelah menggeledah selama hampir enam jam, para petugas keluar dari rumah bercat abu-abu itu sambil membawa tiga koper besar.

Dalam kesempatan itu, Deni Syafrudin turut hadir bersama para petugas lembaga antirasuah itu.

Deni yang mengenakan kaus berwarna hitam putih itu pun membenarkan bahwa orang-orang yang bersamanya itu merupakan petugas KPK.

"Iya benar dari KPK," kata Deni Syafrudin saat ditemui usai proses penggeledahan.

Tidak Hanya Rumah Ajudan Bupati, KPK Juga Geledah Dua Rumah Sekda Kabupaten Cirebon

Penggeledahan KPK di Cirebon Belum Usai, Kini Rumah Ajudan Bupati Digeledah Selama Hampir 6 Jam

Namun, Deni tidak mengatakan apa saja yang diperiksa oleh KPK di kediamannya itu.

Mengenai apa saja barang-barang yang disita KPK pun, Deni tampak enggan merincinya.

"Sertifikat saja (yang dibawa KPK). Itu aset-aset dari Pak Bupati," ujar Deni Syafrudin.

Deni yang mengendarai mobil putih mengikuti rombongan petugas KPK yang menaiki tiga mobil hitam.

4 Fakta Seputar Bupati Cirebon yang Kena OTT KPK, Dipecat PDIP dan Tetap Dilantik Meski Tersangka

Petugas KPK Mendatangi Rumah Ajudan Bupati Cirebon, Polisi Bersenjata Lengkap Disiagakan

Mereka langsung meninggalkan rumah yang merupakan titik awal rangkaian OTT KPK terhadap Sunjaya pada Rabu (24/10/2018).

Bahkan, di rumah itu KPK menemukan uang tunai ratusan juta rupiah dan rekening gendut.

Uang tunai dan rekening yang diatasnamakan orang lain tapi diduga kuat di bawah kendali Sunjaya itu langsung disita KPK.

Sunjaya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus jual beli jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved