KPK Geledah Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Selama 4 Jam, Bawa 3 Koper Besar
KPK rupanya tidak hanya mendatangi Kantor Bupati Cirebon. Dinas PUPR Kabupaten Cirebon juga turut didatangi, Jumat (26/10/2018).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya tidak hanya mendatangi Kantor Bupati Cirebon.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon, Jl Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, juga turut didatangi, Jumat (26/10/2018).
Kedatangan petugas dari lembaga antirasuah itu hampir bersamaan dengan di Kantor Bupati Cirebon, yakni kira-kira pukul 14.00 WIB.
Para petugas yang menaiki tiga unit mobil jenis minibus itu langsung turun sambil membawa tiga koper besar.
• Begini Jawaban Imron Saat Ditanya Kesiapannya Menduduki Posisi Bupati Cirebon
• Ini Kondisi Ruang Kerja Bupati Cirebon Setelah Digeledah KPK
• Tips Antisipasi Bencana Ala Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Besar Harto Karyawan [VIDEO]
Bahkan, waktu penggeledahan di DPUPR mencapai empat jam, lebih lama dibanding di kantor bupati yang hanya selama tiga jam.
Proses penggeledahan itupun tampak mendapat pengawalan ketat dari sejumlah petugas kepolisian bersenjata laras panjang dan Satpol PP.
Para petugas KPK sendiri baru keluar dari kantor DPUPR kira-kira pukul 18.00 WIB.
Tiga koper besar yang sebelumnya dibawa masuk itupun tampak berisi penuh dan kembali dibawa petugas.
Koper-koper itu terlihat dimasukkan dalam bagasi dua dari tiga mobil yang dinaiki para petugas.
Tak sepatah katapun keluar dari mulut para petugas meski sejumlah wartawan yang berkumpul terdengar melemparkan berbagai pertanyaan.
Selanjutnya para petugas langsung meninggalkan kantor DPUPR Kabupaten Cirebon.
Diketahui mereka menggeledah hampir seluruh ruangan di kantor DPUPR.
Kedatangan petugas KPK diduga masih berkaitan dengan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon yang melibatkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.
Saat ini, KPK telah menetapkan Sunjaya dan Sekdis PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto, sebagai tersangka.
Gatot yang baru menjabat Sekdis pada 3 Oktober 2018 itu sebelumnya sempat menduduki posisi Kabid Penataan Ruang dan Kabid Irigasi DPUPR Kabupaten Cirebon.
Sunjaya dan Gatot ditangkap KPK dalam OTT pada Rabu (24/10/2018).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/petugas-kpk-menggeledah-kantor-dpupr-kabupaten-cirebon_20181026_210859.jpg)