Seleksi CPNS 2018
sscn.bkn.go.id - Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham, Lengkap
Berikut ini jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kemenkumham di 32 provinsi.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah merilis jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar CPNS 2018 yang telah lulus seleksi administrasi.
Dalam satu provinsi terdapat satu lokasi ujian SKD Kemenkumham, mulai dari Jawa Barat hingga Papua.
Berikut Tribun Jabar himpun jadwal dan lokasi tes SKD CPNS Kemenkumham.
1. Provinsi Aceh
Lokasi tes SKD Kemenkumham Provinsi Aceh berada di Universitas Abulyatama, Jalan Blang Bintang Lama KM 8,5 Lampoh Keude, Aceh Besar.
Tes akan digelar pada Jumat, 26 Oktober 2018 dan terbagi dalam tiga sesi mulai pukul 08.00 WIB.
Berikut daftar nama peserta, pembagian sesi, serta nomor urutnya.
---> Klik di sini
2. Provinsi Bangka Belitung
Tes SKD CPNS Kemenkumham di Provinsi Bangka Belitung akan dilaksanakan di Hotel Soll Marina Jl Raya Koba Bangka, Pangkal Pinang, Bangka Belitung.
Tes terbagi dalam dua hari, 26 hingga 27 Oktober 2018.
Berikut nama peserta, nomor urut, dan waktu pelaksanaan tes SKD.
---> Klik di sini
3. Provinsi Bali
Tes SKD CPNS Kemenkumham di Provinsi Bali digelar di Aula Udayana & Barak Siaga Makodam IX/UDY Jalan Udayana No 1, Denpasar.
Tes SKD dilakukan pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Berikut daftar nama pesertanya.
---> Klik di sini
4. Provinsi Banten
Tes SKD CPNS Kemenkumham di Provinsi Banten digelar di UPT BKN Banten, Jalan Kh. Sokhari No.40, Cipare, Kecamatan Serang, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang.
Tes SKD dilaksanakan pada Jumat hingga Sabtu, 27 Oktober 2018.
---> Klik di sini untuk melihat daftar nama peserta.
5. Provinsi Bengkulu
Tes SKD CPNS Kemenkumham di Provinsi Bengkulu dilangsungkan di UPT BKN Bengkulu yang beralamat di Pematang Gubernur, Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu.
Untuk jadwal, tes dilaksanakan pada Jumat, 26 Oktober 2018.
---> Klik di sini untuk melihat daftar nama peserta
6. Provinsi DIY
Tes SKD CPNS Kemenkumham di Provinsi DIY dilaksanakan di dua tempat, yaitu Gedung Serbaguna Siti Khotijah SMA Muhammadiyah 7 Yogyakarta dan Kantor Regional I Yogyakarta di Jalan Magelang KM.75, Jongke Tengah, Sendangadi, Yogyakarta, Kabupaten Sleman.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Kemenag Sudah Keluar, Bisa Check di Sini
Tes SKD dilakukan pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Berikut daftar nama pesertanya.
---> Klik di sini
7. Provinsi DKI Jakarta
Tes SKD CPNS Kemenkumham di Provinsi DKI Jakarta berlokasi di Kantor Walikota Jakarta Timur (Jl. Dr. Sumarno, RT.11/RW.8, Pulo Gebang, Cakung, Kota Jakarta Timur) dan Kantor Walikota Jakarta Selatan (Jalan Prapanca Raya No. 9, RT. 1 / RW. 1, Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan).
Tes SKD dilaksanakan pada Jumat, 26 Oktober hingga Minggu, 28 Oktober 2018.
---> Klik di sini untuk melihat daftar nama peserta.
8. Provinsi Jawa Barat
Tes SKD CPNS Kemenkumham di Provinsi Jawa Barat dilaksanakan di Gedung Venus Eldorado Dome, Jalan Setia Budi No.478 Kota Bandung.
Tes SKD dilakukan pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Berikut daftar nama pesertanya.
---> Klik di sini
9. Provinsi Jawa Tengah
Tes SKD CPNS Kemenkumham di Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan di Gor Patroit Kodam IV/Diponegoro Semarang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Banyumanik, Kota Semarang.
Tes SKD dilakukan pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Berikut daftar nama pesertanya.
---> Klik di sini
10. Provinsi Jawa Timur
Tes SKD CPNS Kemenkumham di Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan di The Empire Palace, Jalan Blauran No.57-75, Genteng, Kota Surabaya.
Tes SKD dilakukan pada Jumat, 26 Oktober 2018.
Berikut daftar nama pesertanya.
---> Klik di sini
Untuk melihat jadwal dan lokasi tes SKD Kemenkumham di provinsi lainnya, klik tautan di bawah ini.
11. Provinsi Jambi
14. Provinsi Kalimantan Selatan
15. Provinsi Kalimantan Tengah
18. Provinsi Lampung
19. Provinsi Maluku
21. Provinsi NTB
22. Provinsi NTT
23. Provinsi Papua
25. Provinsi Riau
28. Provinsi Sulawesi Tenggara
Berdasarkan pengumuman Kemenkumham terkait persyaratan tes SKD CPNS 2018, peserta diwajibkan memakai busana yang telah ditentukan dan membawa Kartu Peserta Ujian serta KTP.
Berikut ketentuan selengkapnya.
1. Pakaian pada saat pelaksanaan SKD : memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang hitam, mengenakan pita biru di lengan kanan (ditempel peniti), sepatu pantofel (rapi dan sopan). Bagi peserta yang menggunakan jilbab warna hitam polos;
2. Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian dan KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan;
3. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulai;
4. Bagi peserta yang tidak hadir dan/ atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri;
7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/ data/ dokumen yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
8. Peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan peserta akan digugurkan kelulusannya.
9. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua didalam lingkungan tempat pelaksanaan tes;
10.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
11.Bagi peserta yang belum mencetak kartu ujian akan disediakan tempat pencetakan kartu ujian (wajib lapor 120 menit sebelum tes)
12.Layanan informasi melalui twitter @cpnskumham dan laman cpns.kemenkumham.go.id, sedangkan layanan pengaduan melalui telegram @cpnskumham