Rabu, 6 Mei 2026

Sekda Jabar Usulkan Sekda Kabupaten Cirebon jadi Plh Bupati Cirebon yang Ditangkap KPK

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengupayakan kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Cirebon, setelah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra

Tayang:
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Yongky Yulius
Sekda Jabar Iwa Karniwa 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekda Jabar Iwa Karniwa mengupayakan kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Cirebon, setelah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keksosongan itu akan segera diisi.

Iwa mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono terkait dengan pengisian kekosongan posisi bupati sementara oleh Sekda Cirebon.

Ini Vonis untuk Dua Terdakwa Pengeroyok Haringga, Seorang Divonis 3 Tahun, Seorang Lagi 3,5 Tahun

“Tadi pagi jam 07.00 WIB, kita sudah koordinasi dengan Dirjen Otda Pak Soni segera mempersiapkan untuk mengisi kekosongan sebelum ada pejabat bupati, yaitu Sekda sebagai Plh,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (25/10).

Iwa mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Jabar untuk menyiapkan formulir berita atau radiogram yang akan dilaporkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.


“Sambil juga kita mengusulkan penjabat bupati oleh Pak Gubernur. (Penjabat) Iya dari Pemprov Jabar, salah satu pejabat tertinggi pratama, nanti Pak Gubenur yang mengusulkan ke Mendagri,” ujarnya.

Pihaknya mengaku prihatin dengan penangkapan Sunjaya terkait dugaan jual beli jabatan tersebut. Pemprov Jabar, menurutnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK.

“Kepada ASN maupun non ASN untuk tetap tenang kondusif. Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat dan terganggu dengan adanya kejadian yang menimpa Pak Bupati,” tuturnya.


Menurut Iwa, sesuai UU nomor 23 tahun 2016, tidak boleh ada kekosongan jabatan dalam roda pemerintahan. Hal ini karena posisi Sunjaya masih petahana, dan pelantikan dirinya sebagai kepala daerah terpilih baru akan dilakukan Juni 2019.

Iwa mengaku kasus jual beli jabatan di luar kendali Pemprov Jabar mengingat kejadiannya sangat spesifik. “Karena kalau arahan dari kita sudah jelas, bahwa proses mutasi dan promosi itu ukurannya adalah kinerja, tingkat keterampilan, tingkat pendidikan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved