Sekda Jabar Usulkan Sekda Kabupaten Cirebon jadi Plh Bupati Cirebon yang Ditangkap KPK
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengupayakan kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Cirebon, setelah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekda Jabar Iwa Karniwa mengupayakan kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Cirebon, setelah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keksosongan itu akan segera diisi.
Iwa mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono terkait dengan pengisian kekosongan posisi bupati sementara oleh Sekda Cirebon.
• Ini Vonis untuk Dua Terdakwa Pengeroyok Haringga, Seorang Divonis 3 Tahun, Seorang Lagi 3,5 Tahun
“Tadi pagi jam 07.00 WIB, kita sudah koordinasi dengan Dirjen Otda Pak Soni segera mempersiapkan untuk mengisi kekosongan sebelum ada pejabat bupati, yaitu Sekda sebagai Plh,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Kamis (25/10).
Iwa mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Biro Pemerintahan dan Kerjasama Setda Jabar untuk menyiapkan formulir berita atau radiogram yang akan dilaporkan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Mario Gomez Masih Optimis Bawa Persib Bandung Juara Liga 1 2018, Yakin PSM Makassar Terjungkal https://t.co/uARyQqMYR0 via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 25, 2018
“Sambil juga kita mengusulkan penjabat bupati oleh Pak Gubernur. (Penjabat) Iya dari Pemprov Jabar, salah satu pejabat tertinggi pratama, nanti Pak Gubenur yang mengusulkan ke Mendagri,” ujarnya.
Pihaknya mengaku prihatin dengan penangkapan Sunjaya terkait dugaan jual beli jabatan tersebut. Pemprov Jabar, menurutnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK.
“Kepada ASN maupun non ASN untuk tetap tenang kondusif. Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat dan terganggu dengan adanya kejadian yang menimpa Pak Bupati,” tuturnya.
Komentar Tb Hasanuddin soal Kabar Bupati Cirebon Kena OTT KPK: Kaget Waktu Baca Berita Itu https://t.co/BUN4yA0kBd via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 25, 2018
Menurut Iwa, sesuai UU nomor 23 tahun 2016, tidak boleh ada kekosongan jabatan dalam roda pemerintahan. Hal ini karena posisi Sunjaya masih petahana, dan pelantikan dirinya sebagai kepala daerah terpilih baru akan dilakukan Juni 2019.
Iwa mengaku kasus jual beli jabatan di luar kendali Pemprov Jabar mengingat kejadiannya sangat spesifik. “Karena kalau arahan dari kita sudah jelas, bahwa proses mutasi dan promosi itu ukurannya adalah kinerja, tingkat keterampilan, tingkat pendidikan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekda-jabar-iwa-karniwa-setelah-salat-iduladha-di-lapangan-gasibu_20180822_140320.jpg)