Seleksi CPNS 2018

Menjelang Tes SKD, Pahami Dulu Passing Grade untuk Jalur Umum dan Cumlaude

passing grade adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya. Jadi, peserta harus mendapat nilai di atas passing grade.

Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Indan Kurnia Efendi
menpan.go.id
Passing grade tes SKD CPNS 2018 

- Juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan: akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

- Olahragawan berprestasi internasional: nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD

Viral Video Bule Ambil Makanan di Tong Sampah di Bali

Berikut tabel lengkap passing grade SKD CPNS 2018.

Tabel passing grade CPNS
Tabel passing grade CPNS (menpan.go.id)

Melansir dari laman menpan.go.id, setiap jawaban benar pada soal TWK dan TIU akan mendapat skor 5 dan jawaban salah dapat skor 0.

Sedangkan TIU agak sedikit berbeda. Nilai maksimal setiap jawaban adalah 5 dan tidak ada skor 0 karena jenis kelompok soal ini merepresentasikan diri peserta.

Cara menghitung passing grade CPNS 2018

Dengan skor jawaban per soal dan total soal di atas, diketahui nilai paling sempurna secara keseluruhan adalah 500. Dengan asumsi peserta mendapat skor 5 dari seluruh soal yang dikerjakan.

Rincian skor tertinggi tiap jenis soal:

TKP (35 soal x skor 5)= 175

TIU (30 soal x skor 5)= 150

TWK (35 soal x skor 5)= 175

Keseluruhan:

TKP(175)+TIU(150)+TWK(175)=500

Mari hitung untuk setiap formasi.

Jalur Umum

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved