Rumah Pak Eko Terkurung Bangunan
Alasan Pak Eko Mengapa Belum Tempati Rumahnya Meski Sudah 1 Bulan Diberi Akses Masuk
Eko menambahkan alasan lain belum menempati rumah tersebut adalah pertama tidak pantas rumah tersebut ditempatin dengan posisi itu.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Meskipun Eko Purnomo (37) sudah memiliki akses jalan keluar masuk, namun hingga detik ini dia belum sekalipun terlihat datang ke rumahnya tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Eko mempunyai alasan kenapa belum menempati rumah tersebut.
Eko mengatakan alasan paling kuat belum menempati rumah tersebut adalah tidak sesuainya akses jalan yang diberikan, harusnya sesuai dari surat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.
"Saya tetap akan memperjuangkan hak saya karena solusi terbaik adalah jalan sesuai sertifikat dan yang dibangun milik ibu Rohanda itulah fasilitas (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang telah beralih fungsi menjadi bangunan, itulah akses jalan yang seharusnya," ujar Eko purnomo (37), Minggu (21/10/2018).
Eko menambahkan alasan lain belum menempati rumah tersebut adalah pertama tidak pantas rumah tersebut ditempati dengan posisi itu.
Kedua Eko akan jual rumah tetapi jalan sesuai denah sertifikat agar tidak timbul polemik di kemudian hari.
Ketiga mengubah rumah berarti mengubah luas bangunan.
Keempat hak dan keadilannya belum diberikan sesuai yang diharapkan dari awal (surat BPN Kota Bandung).
Kelima disini hukum dan aturannya tidak dijalankan dengan baik oleh pihak terkait.
Eko menjelaskan pihaknya akan terus berjuang sesuai arsiran yang ada di surat BPN Kota Bandung.
Selanjutnya Eko akan menunggu waktu yang tepat untuk menyelesaikan kasus rumahnya ini dan ia sudah menggandeng pengacara dari Jakarta, M Zakir Rasyidin untuk menuntaskan kasus ini.
Rumah Pak Eko Nyaris Terjual, Langsung Batal Setelah Lihat Ini |
![]() |
---|
Kabar Baru Rumah Pak Eko, Belum Ditengok Meski Diberi Akses Jalan, Eko Rasa Tak Pantas Ditempati |
![]() |
---|
Foto-foto Akses Masuk Rumah Pak Eko yang Sudah Jadi, Ada Ucapan Selamat Datang dan Pita |
![]() |
---|
Ada Tulisan 'Selamat Datang Bapak Eko Silahkan Masuk' di Akses Jalan yang Sudah Jadi |
![]() |
---|
Pak Eko Belum Juga Puas Diberi Akses Jalan, Kini Dia Somasi Pemkot Bandung |
![]() |
---|