Sambil Menangis Tersedu-sedu, Roro Fitria Bilang Hukumannya Terlalu Berat
Tangis Roro Fitria pecah setelah dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara atas kasus narkoba. Ia merasa tak terima dan tak terima.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fauzie Pradita Abbas
TRIBUNJABAR.ID - Roro Fitria menangis tersedu-sedu setelah dijatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta rupiah, di Pengadilan Negeri Jakarta, Kamis (18/10/2018).
Roro Fitria merasa tak adil atas hukuman pidana yang dijatuhkan padanya terkait kasus narkoba.
"Saya enggak terima, berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil. Saya sangat sedih, saya sangat syok," kata Roro Fitria, dikutip dari Kompas.
Sambil berderai air mata, Roro Fitria bahkan memanggil-manggil ibunya yang kini sudah meninggal dunia.
"Mama.. mama," kata Roro Fitria.
Pada sidang sebelumnya, Roro Fitria sempat mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Namun, majelis hakim menolak permohonan rehabilitasi itu.
"Karena di dalam kandungan urine, rambut dan darah terdakwa tidak didapatkan zat yang tergolong narkotika sebagaimana dalam hasil laboratoris," kata majelis hakim, Achmad Guntur.
Roro Fitria Sempat Mohon-mohon Sambil Menangis di Depan Hakim.
Tangis Roro Fitria pecah saat sidang kasus narkob, Rabu (10/10/2018), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Roro Fitria mengaku psikologisnya terganggu sehingga sudah tak kuat berada di dalam penjara.
• Roro Fitri Shock Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta
• Roro Fitria: Saya Ingin Roh dan Jiwa Saya Tetap Menyatu dengan Mama
Saya mohon dengan sangat saya tidak mau di penjara Yang Mulia, sembilan bulan ini saya sangat enggak kuat Yang Mulia, tolongin saya, psikologis saya terganggu," kata Roro Fitria penuh isak tangis, dikutip dari Kompas.
Roro Fitria keberatan atas tuntutan jaksa yang menuntutnya lima tahun penjara.
Roro Fitria pun memohon kepada majelis hakim agar mendapatkan rehabilitasi.
"Saya sakit Yang Mulia, saya mohon agar bisa direhab dan disembuhkan," ujar Roro Fitria.
Di depan majelis hakim, Roro Fitria pun mengungkapkan penyesalannya.
Roro Fitria meminta dimaafkan dan berjanji tak akan tersangkut kasus narkoba lagi.
"Saya sangat menyesal dan mohon dibukakan maaf sebesar-besarnya, saya sangat malu dan saya berjanji tidak akan mengulanginya," ujarnya.
Sebelum Ibunya Meninggal, Roro Fitria Minta Maaf Berkali-kali
Masih berderai air mata, Roro Fitria menyebutkan sejumlah penyakit yang menyerang ibundanya itu.
"Mama sakit stroke, jantung, diabetes, beberapa saat lalu rumah saya kebobolan, cobaan yang bertubi-tubi bagi saya, mohon dibukakan kesempatan bagi saya, tolongin saya," ujar Roro Fitria, dikutip dari Grid.ID.
Roro Fitria pun sempat berbincang dengan ibundanya itu.
Ia berkali-kali meminta maaf kepada Raden Retno Winingsih karena telah mencoreng nama keluarga.
Roro Fitria bahkan kerap sulit tidur dan mimpi buruk karena menyesali perbuantannya.
"Saya sudah menyusahkan Mama, keluarga, mencoreng nama baik keluarga, saya berjanji tidak akan mengulanginya," kata Roro, dikutip dari Kompas.
Roro Fitria merasa cobaan yang datang padanya bertubi-tubi.
• Roro Fitria Bawa Bunga & Tanah Kuburan Ibunya: Supaya Rohnya Selalu Dampingi Saya, Saya Butuh Itu
Mulai dari sengsara di penjara hingga ibunda yang sakit dan rumahnya yang kemalingan.
"Masalah datang betubi-tubi. Hanya dengan iman kepada Allah SWT insyaallah saya bisa melewati dan doa dan support dari teman-teman untuk saya dan keluarga," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Roro Fitria pun bernasib apes karena kemalingan pada 19 September lalu.
Rumah Roro Fitria di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dimasuki maling pada pukul 02.00 WIB.
Saat mengatahui kabar tersebut, Roro Fitria pun merasa syok dan sedih.
Hal ini disebabkan perhiasan berharga turunan leluhurnya raib digondol maling itu.
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar menyebut kerugian atas kehilangan perhiasan itu ditaksir mencapai Rp 3 miliar.