Anak Korban Penculikan Itu Jalan Kaki Ratusan Kilometer dan Makan Telur Mentah Hasil Curian

Anak berusia di bawah 10 tahun, A, harus melewati dua hari yang panjang dan penuh penderitaan dibawa kabur Fandi Zatmiko (23).

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar/Mega Nugraha
fandi Zatmiko 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anak berusia di bawah 10 tahun, A, harus melewati dua hari yang panjang dan penuh penderitaan dibawa kabur Fandi Zatmiko (23).

Ia dibawa kabur Fandi dari Kota Bandung hingga Tomo, Kabupaten Sumedang.

Selama dua hari itu, keduanya berjalan kaki menyusuri perkampungan dan jalan setapak di sawah, perbukitan, hingga hutan di Tanjung Sari, Cadas Pangeran, dan akhirnya tiba di Tomo.

"Selama dua hari dibawa lari, korban makan seadanya. Kadang pelaku mencuri telur ayam di kandang milik warga lalu dimakan mentah. Pengakuan tersangka, mereka mencuri sampai 20 butir telur ayam di kandang ayam milik warga untuk dimakan," ujar Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Selasa (17/10).

Algojo Pensiun Sejak 2006, 81 Terpidana Mati di Zimbabwe Belum Dieksekusi

Massa FPI Blokade Jalan Martadinata Depan PN Bandung, Sukmawati Hadiri Sidang SP3 Kasus Habib Rizieq

Menteri ESDM Ignasius Jonan Bicara Soal Kepemimpinan di ITB

‎Selama pelariannya, Fandi tidak membawa uang sepeserpun.

Kadang, saat kondisi semakin sulit, untuk minum pun korban terpaksa meminum air tidak bersih.

"Pengakuannya sempat minum air selokan (sungai) yang dikiranya tampak bersih karena kehausan. Mereka berjalan kaki tidak lewat jalur jalan raya karena takut ketahuan warga yang mengenali. Mereka jalan kaki lewat jalur tidak lazim, kadang lewat sawah, kebun warga bahkan hutan," ujar Asep.

‎Selama dua hari itu, A dan penculiknya bahkan tidur di kuburan.

"Korban ketakutan, tapi dipaksa tersangka. Sampai akhirnya, pada 12 Oktober, pelaku diketahui ada di Tomo setelah sehari sebelumnya melarikan diri," ujarnya.

Selain makan telur ayam mentah hasil curian, tidak jarang pelaku juga memanfaatkan korban untuk mengamen.

"Uang hasil ngamen dibelikan makan korban dan pelaku," ujar dia.

Lantas, siapa sebenarnya Fandi Zatmiko ini.

Menurut berita acara pemeriksaan penyidik, Fandi merupakan ‎warga Bone, Sulawesi Selatan dan sempat bekerja di pelayaran.

Terkait pekerjaannya itu, dia sempat tiba di pelabuhan di Jakarta dan saat kapalnya pergi, ia tidak bisa ikut lagi kapal tersebut.

"Kemudian dia ke Bandung ‎dan akhirnya terlantar. Dia sempat kerja di tempat rongsokan di Bandung tanpa digaji, hanya diberi tempat tidur dan makan harian. Namun saat bosnya sakit, dia terlantar. Dia sempat dipekerjakan di tempat rongsokan milik teman bosnya, sempat digaji Rp 400 ribu," ujar Asep.

Setelah itu, lanjut Asep, dia kembali terlantar dan bertemu korban di warnet kawasan Antapani.

"Lalu menculiknya sebagai pelampiasan, dengan mempekerjakan korban jadi pemulung. Tapi sebelum dijadikan pemulung, korban melarikan diri dan tersangka ditangkap di Kabupaten Cirebon pada 14 Oktober," ujar Asep.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tawarkan Potensi Investasi kepada Para Investor Rusia

Roro Fitria Bawa Bunga & Tanah Kuburan Ibunya: Supaya Rohnya Selalu Dampingi Saya, Saya Butuh Itu

Sebelumnya diberitakan, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Fandi Zatmiko (23), tersangka kasus penculikan bocah di Bandung berinisial A (9) asal Kecamatan Antapani Kota Bandung.

Fandi ditangkap di Cirebon pada 12 Oktober setelah membawa kabur A dari Kota Bandung ke Kabupaten Sumedan‎g pada 9 Oktober.

Kasus ini bermula saat Fandi melihat A dan rekannya, W (13) di sebuah warnet di Jalan Antapani Lama.

Ketika Fandi membawa kedua anak itu ke tempat pemakaman umum Cikadut, W sempat melawan.

Namun aksi W itu dibalas Fandi dengan cekikan dan hantaman tangan kosong hingga pingsan di pemakaman itu.

Kemudian W melaporkan kejadian itu pada orangtua A. Dilanjutkan dengan melapor Polsek Kiaracondong.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved