Anak Korban Penculikan Itu Jalan Kaki Ratusan Kilometer dan Makan Telur Mentah Hasil Curian
Anak berusia di bawah 10 tahun, A, harus melewati dua hari yang panjang dan penuh penderitaan dibawa kabur Fandi Zatmiko (23).
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
"Kemudian dia ke Bandung dan akhirnya terlantar. Dia sempat kerja di tempat rongsokan di Bandung tanpa digaji, hanya diberi tempat tidur dan makan harian. Namun saat bosnya sakit, dia terlantar. Dia sempat dipekerjakan di tempat rongsokan milik teman bosnya, sempat digaji Rp 400 ribu," ujar Asep.
Setelah itu, lanjut Asep, dia kembali terlantar dan bertemu korban di warnet kawasan Antapani.
"Lalu menculiknya sebagai pelampiasan, dengan mempekerjakan korban jadi pemulung. Tapi sebelum dijadikan pemulung, korban melarikan diri dan tersangka ditangkap di Kabupaten Cirebon pada 14 Oktober," ujar Asep.
• Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Tawarkan Potensi Investasi kepada Para Investor Rusia
• Roro Fitria Bawa Bunga & Tanah Kuburan Ibunya: Supaya Rohnya Selalu Dampingi Saya, Saya Butuh Itu
Sebelumnya diberitakan, anggota Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap Fandi Zatmiko (23), tersangka kasus penculikan bocah di Bandung berinisial A (9) asal Kecamatan Antapani Kota Bandung.
Fandi ditangkap di Cirebon pada 12 Oktober setelah membawa kabur A dari Kota Bandung ke Kabupaten Sumedang pada 9 Oktober.
Kasus ini bermula saat Fandi melihat A dan rekannya, W (13) di sebuah warnet di Jalan Antapani Lama.
Ketika Fandi membawa kedua anak itu ke tempat pemakaman umum Cikadut, W sempat melawan.
Namun aksi W itu dibalas Fandi dengan cekikan dan hantaman tangan kosong hingga pingsan di pemakaman itu.
Kemudian W melaporkan kejadian itu pada orangtua A. Dilanjutkan dengan melapor Polsek Kiaracondong.