Agar Tak Dipermainkan Tengkulak DPRD Perjuangkan Standarisasi Harga Garam
DPRD Kabupaten Cirebon setuju ada standarisasi harga garam. Petani kerap mengeluh kepada anggota dewan harga garam selalu dipermainkan tengkulak.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petani garam di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, mengeluh karena harga jual garam turun drastis.
Harga jual garam per kilogram hanya Rp 450-600. Mereka pun menuntut adanya standarisasi harga garam.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon berjanji bakal memperjuangkan keinginan petani garam.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Suminta, mengatakan, saat ini tengah membahas agar nasib dan kesejahteraan para petani garam di Kabupaten Cirebon bisa lebih baik.
"Keluhan para petani garam itu jadi aspirasi bagi kami, agar pemerintah hadir mengatasi permasalahan di masyarakat," kata Suminta saat ditemui di DPRD Kabupaten Cirebon, Jalan P Drajat, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (17/10/2018).
Ia mengatakan, sedikitnya ada dua hal yang kini menjadi fokus pembahasan di Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon.
Pertama, pihaknya tengah memperjuangkan lahan garam yang harus dilindungi agar tidak tergerus oleh pembangunan industri dan lainnya.
Kedua, pihaknya juga tengah memperjuangkan agar harga garam stabil dengan adanya standardisasi harga garam.
"Saat ini petani garam mengeluhkan harga selalu dipermainkan para tengkulak," ujar Suminta.
Namun, kata Suminta, hasilnya nanti tergantung Bulog atau instansi yang menanganinya.
"Artinya bagaimana agar standardisasi harga garam ini menyeluruh, tidak dipermainkan oknum tertentu lagi," kata Suminta.