Atiqah Hasiholan Khawatir dan Sudah Bertemu Ratna Sarumpaet di Penjara, Beri Pesan Ini untuk Ibunya

Menurut Insank Nasrudin, Atiqah Hasiholan merasa khawatir sehingga menjenguk ibunya.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Kolase Tribun Jabar/Instagram/Kompas.com

TRIBUNJABAR.ID - Aktivis Ratna Sarumpaet ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan sudah menyempatkan diri untuk menjenguk ibunya itu.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin.

"(Atiqah Hasiholan) Sudah menjenguk. Sekitar seminggu setelah penahanan," kata Insank saat dihubungi, Senin (15/10/2018), dikutip Tribun Jabar dari Kompas.com, Senin (15/10/2018).

Menurut Insank Nasrudin, Atiqah Hasiholan merasa khawatir sehingga menjenguk ibunya.

Kunjungan Atiqah Hasiholan ke penjara karena ingin mengetahui kondisi Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet (Kolase Tribun Jabar (Youtube/TV One dan ISTIMEWA))

Atiqah Hasiholan diberi kesempatan untuk bertemu dengan Ratna Sarumpaet.

Mereka sempat bercakap-cakap selayaknya orang tua dan anak.

"Obrolan ibu dengan anak. Kami kasih kesempatan untuk bertemu mereka," katanya.

Insak Nasrudin mengatakan Atiqah Hasiholan berpesan kepada ibunya untuk makan teratur dan menjaga kesehatan.

Saat masih menjalani pemeriksaan pada pekan lalu, Ratna Sarumpaet sempat meminta sejumlah barang kepada keluarganya.

Ia meminta dibawakan bantal dan kasur kecil.

Ratna Sarumpaet Hari Ini Akan Diperiksa Lagi di Mapolda Metro Jaya

Mahfud MD Sebut Amien Rais Bukan Target untuk Jadi Tersangka dalam Kasus Ratna Sarumpaet

Permintaan tersebut telah dipenuhi oleh keluarganya.

Selain itu, Ratna Sarumpaet juga meminta dibawakan obat-obatan dan makanan.

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditahan atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (4/10/2018) malam, saat akan berangkat ke Chile.

Ia diciduk polisi sebelum pesawat yang membawanya meninggalkan Indonesia.

Ratna disangkakan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet ()

Aktivis hak asasi manusia itu sempat menyampaikan surat terbuka melalui salah satu pengacaranya, Desmihardi.

Surat yang ditulis oleh Ratna dari balik penjara itu disampaikan di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (9/10/2018).

Desmihardi mengatakan Ratna Sarumpaet meminta maaf kepada semua pihak yang tertipu cerita khayalannya.

Ia meminta agar hanya dia saja yang disalahkan.

Fadli Zon Belum Menjenguk, Ratna Sarumpaet Bilang Tak Masalah

Kondisi Terbaru Ratna Sarumpaet yang Ditahan, Pengacara Penasaran Lihat Dia Tiap Hari Minum Obat

"Aku lah satu-satunya yang bersalah pada kasus hoaks yang sekarang menjadi pemicu kekacauan di negeri ini.

Akulah yang berbohong dan akulah yang seharusnya yang bertanggung jawab satu-satunya.

Karena ketika kebohonganku direspons dengan jumpa pers, atau tweet, respons itu berasal utuh dari kebohonganku.

Untuk itu aku mohon agar kasus ini benar-benar difokuskan pada diriku. Tidak dikaitkan pada siapapun dan tidak dipolitisasi.

Dari hati yang terdalam, aku mohon maaf pada semua rakyat Indonesia.

Rutan Polda Metro Jaya
ttd

Ratna Sarumpaet"

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved