Selasa, 21 April 2026

Ini Komentar Ridwan Kamil Terkait Adanya OTT KPK di Kabupaten Bekasi

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi.

Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Resi Siti Jubaedah
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil di Jalan Arjuna Kota Bandung, Rabu (22/8/2018). 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi.

"(OTT) saya turut prihatin, kalau begini saya serahkan ke aparat hukum khususnya KPK. Saya prihatinlah sebagai gubernur," kata Ridwan Kamil, saat ditemui Wartawan di Mega Bekasi, Kota Bekasi usai membahas penataan Kalimalang, seperti dikutip Tribun Jabar dari Wartakotalive.com, Senin (15/10/2018) sore.

Ridwan Kamil meminta pejabat atau orang-orang yang terlibat mohon mengikuti prosedur dan hukum yang berlaku.

"Semua ikuti prosedur dan hukum berlaku. Sekali lagi saya sebagai gubernur prihatin ya," singkanya.

Ridwan Kamil Rencanakan Beri Hibah Rp 40 M untuk Revitalisasi Situ Rawa Kalong, Wali Kota Belum Tahu

Asyik, Besok Flyover Padasuka Mulai Diuji Coba

Daftar 8 Klub yang Lolos ke Babak Delapan Besar Liga 2

Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang terkait dugaan gratifikasi proses perizinan di Kabupaten Bekasi.

10 orang yang diamankan itu terdiri dari beberapa pegawai, termasuk pihak swasta yang terlibat.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Bila ditotal, kata dia, nilai uang yang disita sekitar Rp 1 miliar.

"Pada Minggu (14/10/2018) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai Senin (15/10/2018) dini hari ini, sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," kata Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Senin (15/10/2018).

Basaria juga menyebut pperasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10/2018) kemarin, diduga terkait izin pembangunan Meikarta.

"Ya (terkait dengan izin pembangunan Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di kabupaten Bekasi itu," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ridwan Kamil : Saya Prihatin!

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved