Rabu, 8 April 2026

Deddy Mizwar Tanggapi Kasus OTT Pejabat Pemkab Bekasi: Dia yang Berbuat, dia yang Kena

Menanggapi kasus OTT oleh KPK terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bekasi yang terlibat suap perizinan proyek Meikarta, Minggu (14/10/2018). . .

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/Theofilus Richard
Deddy Mizwar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menanggapi kasus OTT oleh KPK terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bekasi yang terlibat suap perizinan proyek Meikarta, Minggu (14/10/2018), mantan Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, mengatakan ia menunggu KPK menguak latar belakang di balik dugaan suap tersebut.

"Dia yang berbuat, ya dia yang kena sendiri. Yang jelas kalau masalah izin Meikarta sudah jelas. Latar belakang di balik itu semua, saya enggak tahu apa yang terjadi di Kabupaten Bekasi," kata Deddy Mizwar saat dihubungi, Senin (15/10/2018).

 Kiamat? Pasti Terjadi, Matahari Membengkak 200 Kali, Panasnya Menguapkan Semua Air Laut dan Sungai

Deddy Mizwar yang sempat memprotes keras pembangunan Meikarta yang saat itu belum mengantongi rekomendasi Pemprov Jabar mengatakan, Pemprov Jabar akhirnya hanya memberikan rekomendasi tata ruang pengembangan metropolitan.

"Hanya sebatas rekomendasi dari ketetapan mengenai tata ruang. Selebihnya di balik itu kita enggak tahu. Apakah ini masalah IMB atau Amdal apakah, tidak tahu," katanya.

Deddy Mizwar mengatakan Meikarta hanya bisa membangun di atas lahan yang sudah direkomendasikan Pemprov Jabar, yakni lahan seluas 84,6 hektare. Bisa saja, katanya, penangkapan tersebut terkait dengan proses pembangunannya.

"Tidak mungkin dibangun yang di Meikarta itu, kecuali yang sudah diizinkan 84,6 hektare. OTT-nya karena apa, Amdal atau IMB, karena itu kewenangan kabupaten. Sudah selesai kalau di Pemprov Jabar," katanya.

Diberitakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap. KPK telah menangkap 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.

Sebelumnya diberitakan, proyek kota baru Meikarta yang dibangun di atas kawasan strategis provinsi telah mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Jabar, di atas lahan seluas 84,6 hektare dan tidak mungkin bertambah.

Dalam seminar Upaya Perbaikan Kualitas Air Sungai Jawa Barat beberapa waktu lalu, Deddy Mizwar mengatakan ia takut jika luas lahan proyek Meikarta ditambah, akan berdampak pada kualitas dan kuantitas suplai air bersih. Padahal, Meikarta ingin memperluas lahannya hingga sekitar 500 hektare.

Sebelum proses perizinan dimulai, Deddy Mizwar memerintahkan Lippo Group untuk segera menghentikan proses pembangunan dan pemasaran kawasan metropolitan baru Meikarta di Kabupaten Bekasi. Megaproyek tersebut sempat tidak mengantongi perizinan dan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Semestinya Meikarta dibangun dengan rekomendasi Pemprov Jabar, sesuai kewenangan pemerintah provinsi dalam Perda Jabar Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pembangunan Dan Pengembangan Metropolitan Dan Pusat Pertumbuhan di Jawa Barat.

Selama ini, Pemprov Jabar mempunyai rencana tata ruang berupa pembangunan kota Metropolitan Bogor-Depok-Bekasi-Karawang dan Purwakarta (Bodebekarpur) untuk mengimbangi pertumbuhan Jakarta. Sedangkan pembangunan Meikarta, katanya, diluar rencana tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved