Dedi Mulyadi Sebut Dana Pertemuan IMF-Bank Dunia Tak Serta Merta Bisa Dialihkan untuk Bencana Alam
Menurut Dedi Mulyadi, pengalihan dana sebesar Rp 855 miliar itu tidak serta merta bisa dilakukan. Pasalnya, terdapat mekanisme tata kelola keuangan
Penulis: Haryanto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
“Misalnya dari dana kegiatan pemerintah baik eksekutif dan legislatif. Di lembaga legislatif itu ada partai pendukung pemerintah dan partai oposisi. Semuanya harus sama-sama melakukan efisiensi itu,” katanya.
Dedi juga mengulas bagian yang tidak kalah penting terkait bencana alam yakni rekonstuksi pasca bencana. Menurut dia, fase rekonstruksi harus segera dijalani oleh seluruh daerah terdampak.
“Sesegera mungkin setelah masa tanggap darurat selesai, beberapa objek vital sudah pulih, rekonstruksi harus dilakukan,” ujarnya.