Amien Rais Dipanggil Polisi Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Sekjen PAN Mempertanyakan

Langkah kepolisian memanggil Amien Rais sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, mendapat reaksi dari Sekjen PAN Eddy . .

Editor: Dedy Herdiana
Kompas.com/Rima Wahyuningrum
Aktivis Ratna Sarumpet ditahan, Jumat (5/10/2018) 

TRIBUNJABAR.ID -  Langkah kepolisian memanggil Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais sebagai saksi terkait kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Ratna Sarumpaet, mendapat reaksi dari Sekjen Partai Amanat Nasional ( PAN) Eddy Soeparno.

Eddy mempertanyakan alasan langkah kepolisian yang melakukan pemanggilan kepada Amien Rais.

Amien Rais
Amien Rais (Kolase Tribun Jabar)

Dilansir Kompas.com, Eddy berpendapat, bahwa respons Amien Rais setelah mendengar pengakuan Ratna tidak melanggar hukum.

Sebab, ia menilai, Amien tidak ikut menyebarkan kabar bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Eddy berpendapat, posisi Amien dan Prabowo dalam kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet sebatas sebagai pihak yang menerima informasi langsung dari Ratna.

Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan Ini, Duel Seru Liverpool Vs Manchester City dan Malam Ini MU Beraksi

Timnas U-19 Indonesia Akan Lakoni 2 Laga Persahabatan, Catat Jadwalnya, Akan Disiarkan di RCTI

"Yang menyatakan berita tidak benar alias kebohongan itu satu orang dan orang tersebut sudah mengakui. Apa yang dilakukan Pak Amien, apa yang dilakukan Pak Prabowo, itu dilihat dari aspek kemanusiaan, aspek kewajaran, dan aspek kewarasan, itu sah," ujar Eddy, saat ditemui di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (5/10/2018) malam.

Amien sedianya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (5/10/2018) pukul 10.00 WIB, tetapi hingga pukul 20.00 WIB,

Amien belum nampak hadir.

Eddy mengaku belum bertemu dengan Amien untuk membicarakan masalah pemanggilan sebagai saksi untuk Ratna.

Eddy menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap Ratna.

"Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau berspekulasi. Prabowo dan Amien sifatnya hanya merespons apa yang menjadi ungkapan dari Ratna Sarumpaet yang mengatakan bahwa dirinya dianiaya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya akan mengagendakan kembali pemeriksaan mantan Ketua MPR Amien Rais terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

"Kita agendakan kembali dan dikomunikasikan (untuk pemeriksaan Amien Rais)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada Kompas.com, Jumat (5/10/2018) malam.

Informan Bencana Sutopo Nugroho, Video Call dengan Raisa dan Perjuangan Lawan Kanker Stadium 4B

Ada Ceramah Ustaz Abdul Somad, Jamaah Disarankan Parkir di Luar Area Masjid

Dalam kasus tersebut, Amien menjadi salah satu tokoh yang menanggapi dan memberikan empati pada cerita Ratna yang menyebut menjadi korban penganiayaan di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, pada Jumat (21/9/2018).

Ratna bercerita, wajahnya bengkak dan lebam akibat dampak penganiayaan.

Namun, pada Rabu (3/10/2018), Ratna mengaku kepada publik bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya adalah tidak benar atau hoaks.

Wajah bengkak dan lebamnya adalah dampak dari operasi sedot lemak yang dilakukan di RS Bina Estetika, Jakarta Pusat.

Ratna kemudian ditangkap oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018), saat hendak terbang dalam rangka menghadiri The 11th Women Playrights International Conference di Cile.

Ia ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoaks oleh polisi dan akhirnya ditahan oleh kepolisian. Dalam kasus ini, Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45, dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekjen PAN Pertanyakan Rencana Pemeriksaan Amien Rais Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved