Data untuk Pendaftaran CPNS Tidak Sesuai NIK dan KK? Ini Cara Mengatasinya
Berikut cara untuk mengatasi data yang tidak sesuai dengan NIK dan KK.
TRIBUNJABAR.ID - Pendaftaran CPNS 2018 melalui situs BKN, sscn.bkn.go.id diperpanjang.
Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 10 Oktober 2018 diganti menjadi tanggal 15 Oktober 2018.
Pada saat mendaftar, pelamar CPNS 2018 diminta mengisi nomor NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Setelah mengisi NIK dan KK maka data sesuai dengan KTP akan terinput secara otomatis.
Namun, bagaimana bila data yang terinput otomatis tersebut tidak sesui dengan KTP pelamar?
Jangan khawatir, BKN menyediakan pelayanan untuk mengatasi hal tersebut.
Berikut cara untuk mengatasi data yang tidak sesuai dengan NIK dan KK.
1. Buka link https://helpdesk.bkn.go.id/sscn/DataTdkSesuai.dpt
2. Masukan NIK, nama sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, dan nomor KK.
3. Setelah memasukkan data-data tersebut, pelamar diminta mengisi captcha
Tak Ada Pemain Asing di Latihan Perdana Persib Bandung, Wander Luiz Akhir Pekan Ini Baru Berangkat |
![]() |
---|
KABAR TERBARU Persib Bandung, 6 Pemain Sudah Hengkang, Stefano Lilipaly dan Irfan Jaya Datang? |
![]() |
---|
BARU SAJA Gelombang Tinggi Hantam Seratus Warung di Pesisir Pantai Citepus Sukabumi |
![]() |
---|
Roy Ikatan Cinta Masih Hidup? Pemeran Roy, Fiki Alman Jawab Pertanyaan Itu, Beri Petunjuk Soal Makam |
![]() |
---|
Daftar Pemain yang Merapat ke Persib Bandung, dari Hanif Sjahbandi sampai Ferdinand Sinaga |
![]() |
---|