Soal Hoax, MUI Saran Lakukan Tabayyun Sebelum Sebar Ulang Informasi
Sebab kalau tidak dilakukan tabayyun, begitu berita itu bohong berdampak ke mana-mana. Persis seperti kasus Ratna Sarumpaet itu
Penulis: Ery Chandra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Melalui beredarnya informasi bohong atau hoax yang menghebohkan publik tak hanya membuat sejumlah aparat mengambil tindakan.
Kekhawatiran s erupa juga dirasakan oleh Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar).
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, mengatakan banyak hoax yang tidak jelas sumbernya tersebar di media sosial (Medsos) hanya untuk mengadu-domba dan semakin meresahkan masyarakat.
"Kalau menerima berita yang belum jelas sumbernya, jadi jangan dulu diterima. Jangan dulu dibagikan, jangan dulu disebarkan," ujar Rafani saat dihubungi Tribun Jabar melalui ponselnya, di Kota Bandung, Kamis (4/10/2018).
• Persib Bandung Targetkan Tiga Poin di Partai Kandang Melawan Madura United
• Jenuh Jadi Buruh Pabrik, Nanang Beralih Jadi Perajin Kendang: Saya Merasa Puas
"Lakukan tabayyun, cek dan ricek. Sebab kalau tidak dilakukan tabayyun, begitu berita itu bohong berdampak ke mana-mana. Persis seperti kasus Ratna Sarumpaet itu," katanya.
Ia mengatakan bila merujuk pada Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial, berbohong melalui medsos sama saja berdosa.
"Bohong itu dosa. Hukumnya jelas. Dalam agama melarang keras untuk berbohong. Bicara sesuai fakta. Ini bagian tanggung jawab MUI supaya umat tidak terjerumus berbohong," ujar Rafani.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong terkait penganiayaan yang dialaminya di Kota Bandung pada 21 September 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sekretaris-umum-mui-jawa-barat-kh-rafani-achyar_20180810_145936.jpg)