Gaji 2 Bulan Belum Dibayar, 3.000 Karyawan Pabrik Ini Mogok Kerja dan Unjuk Rasa
Sekitar 3.000 karyawan pabrik PT Matahari Sentosa Jaya yang berlokasi di Jalan Djoyodikromo, Kota Cimahi melakukan unjuk rasa
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sekitar 3.000 karyawan pabrik PT Matahari Sentosa Jaya yang berlokasi di Jalan Djoyodikromo, Keluarahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi melakukan unjuk rasa dan aksi mogok kerja.
Aksi yang dilakukan di sekitar pabrik itu tersebut sudah dilaksanakan selama dua hari, yakni sejak Rabu (3/10/2018) hingga Kamis (4/10/2018).
Para buruh itu memblokade gerbang pintu masuk pabrik.
Para buruh yang didominasi kaum perempuan itu berkumpul di sekitaran pabrik, sehingga Satuan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Cimahi langsung diterjunkan untuk menenangkan ribuan buruh tersebut.
• Umuh Muchtar : Jika Main Tanpa Penonton Sebaiknya di Bandung, Orang di PSSI Tak Suka Persib Juara
• Transformasi Ratna Sarumpaet dari Masih Kecil, Remaja, Dewasa, hingga Operasi Sedot Lemak
Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi, Ikin Wahyudin mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh ini lantaran kecewa terhadap perusahaan yang belum membayarkan upah mereka.
"Pihak manajemen sudah dua bulan belum membayarkan upah karyawan. Semua buruh akan tetap melakukan aksi mogok kerja hingga tuntutan kami dipenuhi pihak perusahaan," ujarnya saat ditemui disela aksi, Kamis (4/10/2018).
Ia mengatakan, total buruh yang bekerja di PT Matahari Sentosa Jaya saat ini mencapai 4.000 karyawan yang statusnya didominasi oleh pekerja kontrak.
"Selain upah belum dibayar, juga masih banyak buruh yang masih dibayar jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi," ujar Ikin.
• Dapat Restu dari Pelatih Persib Bandung untuk Gabung Timnas Indonesia, Dedi Kusnandar Girang
• Gempa Donggala dan Tsunami Palu Merusak 66.238 Unit Rumah, 70.821 Orang Mengungsi
Untuk saat ini, lanjutnya, perusahaan tersebut hanya sanggup mencicil upah sebagian buruh sebesar Rp 700 ribu per bulan untuk satu orang karena ditengarai kondisi perusahaan yang beroperasi sejak tahun 1990 itu tengah dalam kondisi krisis finansial.
"Tiga bulan sebelumnya, tepatnya Juli 2018, ribuan buruh PT Matahari Sentosa Jaya juga menggelar aksi di tempat ini," katanya.
Tuntutan saat itu, kata dia, terkait tertundanya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ribuan-buruh-pt-matahari-sentosa-jaya-unjuk-rasa-kamis-4102018_20181004_170812.jpg)