Guru Honorer Tak Otomatis jadi PNS, Ini Kata Kepala BPKSDMD Kota Cimahi Soal P3K

BPKSDMD Kota Cimahi, tetap akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, terkait skema Pegawai Pemerintah

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar/Firman Wijaksana
ILUSTRASI -- Aksi jihad ribuan guru honorer di Garut, Selasa (18/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, tetap akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, terkait skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk guru honorer.

Kepala BPKSDMD Kota Cimahi, Harjono, mengatakan, aspirasi dari para honorer di Kota Cimahi terkait skema P3K selalu disampaikan ketika pihaknya menghadiri pertemuan dengan pemerintah pusat.

"Ketika pertemuan forum nasional, kami sampaikan aspirasi dan harapan mereka, termasuk rencana skema P3K," ujar Harjono saat ditemui usai menghadiri audensi dengan guru honorer di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Kota Cimahi, Kamis (27/9/2018).

Jelang Pemilihan Rektor, BEM Kema Unpad Ajukan Pakta Integritas Pada Tiga Calon Rektornya

Sementara terkait pembahasan aturan pengangkatan CPNS bagi para guru honorer, lanjut Harjono sudah sering dilakukan, namun lagi-lagi kebijakannya tetap ada di pemerintah pusat.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut kewenangan regulasi, syarat dan sebagainya itu dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional dan Menpan RB.

Telegram Rahasia Ungkap Peran CIA dalam Peristiwa G30S/PKI

"Sehingga kita hanya melaksanakan kebijakan pusat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, guru honorer di Kota Cimahi setuju terkait adanya rencana skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang akan dikeluarkan pemerintah pusat.

Hal tersebut, lantaran para guru honorer saat ini masih terbatas aturan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga pemerintah pusat memberikan solusi bagi para honorer yang terbentur persyaratan dalam mengikuti CPNS dengan P3K.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved