Tim Gabungan Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pasar Curug Agung Padalarang
Hari ini kami dibantu Dinkes KBB dan aparat Polsek Padalarang lakukan pengungkapan penjualan obat terlarang
Tayang:
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Personel gabungan yang terdiri dari Tim elang 062/Tn, Deninteldam III/Slw dan Unitinteldim 0609/Kabupaten Bandung Pimpinan Kapten Inf Arif As'ari Dantimintelrem 062/Tn beserta 14 orang anggota dan Koramil serta Polsek Padalarang melakukan kegiatan pengungkapan penjualan obat keras tanpa resep dokter (Ilegal) di daerah Pasar Curug Agung Desa/Kecamatan Padalarang, Rabu (26/9/2018).
"Sangat disayangkan toko ini sudah kami datangi beberapa kali meminta untuk mengurus izin. Harus ada tenaga kefarmasian. Lalu, jika toko obat mesti ada asisten apoteker," katanya seraya didampingi Kapolsek Padalarang, Kompol Djoko Susilo dan Danramil Padalarang, Mayor Daya Bakir. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/personel-gabungan-ungkap-penjualan-obat-keras_20180926_231920.jpg)