Pendaftaran CPNS 2018 - Contoh Foto Selfie Sambil Memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN
Salah satu persyaratan yang harus diunggah adalah foto diri atau selfie memegang KTP dan kartu informasi akun SSCN 2018.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
CAT berisi 100 soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensi Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
Kelulusan peserta dalam SKD bergantung pada passing grade.
Dikutip dari penjelasan di akun Twitter resmi Kemenpan RB, passing grade atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya. Jadi, peserta harus mendapat nilai di atas passing grade.
Passing grade CPNS 2018 ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.

Berikut passing grade formasi umum dan khusus.
- Jalur Umum: 143 untuk TKP, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK.
- Jalur Formasi Khusus: Akumulasi nilai paling sedikit 298 dengan nilai TIU minimal 85.
- Putra-putri Papua/Papua Barat: nilai akumulatif 260 dengan TIU minimal 60.
- Penyandang disabilitas: nilai kumulatif 260 dan TIU minimal 70.
- Eks tenaga honorer K-II: nilai akumulatif minimal 260 dan TIU minimal 60.
- Dokter spesialis dan instruktur penerbang: nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80.
- Juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan: akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.
- Olahragawan berprestasi internasional: nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD
Setiap jawaban yang benar pada soal TWK dan TIU akan diberikan 5 skor dan jawaban salah mendapat skor 0.
Sedangkan nilai jawaban soal TIU memiliki rentang dari 0-5. Jawaban paling benar diberi skor 5.