Ini Lokasi Mobil Samsat Keliling Cirebon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda

Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Senin (24/9/2018) dijadwalkan hadir di Balai Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Theofilus Richard
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Seorang warga saat membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Senin (26/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Senin (24/9/2018) dijadwalkan hadir di Balai Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.

"Bagi warga Desa Karangsari dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.

Ia mengatakan, mobil Samsat Keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.

Melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan itu bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.

Video Gol Persib Bandung Vs Persija Jakarta, Berakhir dengan Kemenangan Maung Bandung 3-2

Persib Bandung Menang Lawan Persija, Dibayangi Bali United di Klasemen Liga 1

Hari Jisun Sebut Tim Kreatif Hitam Putih Tak Menepati Kesepakatan, Deddy Corbuzier Ogah Minta Maaf

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved