Selasa, 14 April 2026

BNN Ciduk Sipir Lapas yang Terlibat Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan itu bermula saat BNN menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Malaysia

shutterstock
sabu-sabu tumpah 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia yang akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dalam pengungkapan itu, BNN meringkus delapan orang termasuk seorang sipir yang dikendalikan oleh seorang napi. 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan itu bermula saat BNN menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia dengan tujuan Lapas Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumatera Utara.

BNN kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang kurir bernama Bayu di Lapas Lubukpakam. 

Ketua Tim Pemenang Prabowo-Sandiaga Uno: Kita Kan Semuanya Saudara

Persebaya Surabaya Pesta 4 Gol ke Gawang Mitra Kukar, David da Silva Geser Ezechiel N Douassel

Pesan Bepe Sebelum Persib Bandung vs Persija Jakarta: Tak Ada Kemenangan yang Sebanding Nyawa

"Tersangka Bayu mengantar contoh narkoba sabu ke LP Lubukpakam untuk diedarkan dan digunakan di dalam lapas sebanyak 50 gram," ujar Arman dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).

Sabu tersebut diterima langsung oleh seorang sipir bernama Maredi atas perintah seorang narapidana bernama Dekyan. Maredi dan Bayu diringkus saat transaksi sampel sabu tersebut. 

Tidak berhenti di situ, BNN kemudian mengembangkan kasus dan berhasil lima tersangka lainnya di sejumlah lokasi berbeda, yakni Edu, Elisabeth, Dian, Edward, dan Husaini. 

Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 36,5 kilogram dan 3 ribu butir ekstasi.

Petugas juga menyita uang tunai Rp 681.635.500 hasil penjualan narkoba serta alat pendukung para pelaku melakukan kejahatan. (Fahdi Fahlevi) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ungkap Penyelundupan Sabu-sabu, BNN Ciduk Sipir Lapas Lubukpakam"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved