Minggu, 26 April 2026

Demi Bayar Uang Pengganti Korupsi e-KTP, Setya Novanto akan Jual Rumah

Febri Diansyah menuturkan Setya sudah mencicil uang pengganti itu sebanyak Rp 5 miliar dan US$ 100 ribu.

Kolase Tribun Jabar
Setya Novanto 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Setya Novanto akan menjual aset berupa rumah untuk membayar uang pengganti dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Hasil penjualan rumah itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kuasa hukumnya.

"Setya Novanto melalui penasihat hukumnya akan membayar kembali uang pengganti dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di suatu bank," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (13/9/2018) kemarin.

Sebelumnya, Setya Novanto divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.

Selain itu, Setya Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak US$ 7,3 juta.

Febri Diansyah menuturkan Setya sudah mencicil uang pengganti itu sebanyak Rp 5 miliar dan US$ 100 ribu.

Terakhir Setya telah membayar Rp 1,1 miliar pada Kamis kemarin.

"Sejauh ini, Setya Novanto menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti," ujarnya. (Ilham Rian Pratama)

Persib Bandung vs Arema FC 2-0: Jalannya Pertandingan, Bojan Malisic Jadi Korban

Kabur dari Rumah Majikan, Gadis Asal Sukabumi Terlantar di Malaysia, Orangtua Lemas di Kantor Polisi

Aksi Nekat Ridwan Kamil Panjat Pintu Toilet Dibocorkan Si Cinta, Ternyata Ini Penyebab Bisa Terkunci

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPK: Setya Novanto Jual Rumah untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi e-KTP"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved