21 PNS Eks Koruptor di Pemprov Jabar, 8 Masih Aktif Segera Dipecat, 13 Orang Duit Pensiunnya Disetop

"Ini harus persuasif dulu walau tidak bisa ditawar. BKD akan menyampaikan siapa saja namanya kepada gubernur,

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ichsan
Ilustrasi PNS 


“Sekarang surat itu sudah dicabut, kembali ke aturan yang normal. Waktu itu memang kita berpegangan pada surat Mendagri 2012,” tuturnya.

Iwa mengatakan kini sudah jelas setelah adanya nota kesepahaman Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB dan BKN. Iwa sendiri mengakui pemecatan PNS karena terlibat korupsi sudah pernah dilakukan. 21 orang ini sendiri merupakan sisa yang belum diambil tindakan karena adanya surat Kemendagri 2012 tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved