Persyaratan CPNS 2018 dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pelamar S1, D3, D4, & SMA
Yang pasti persyaratan dan pendaftaran CPNS 2018 harus disiapkan sebelum situs resmi sscn.bkn.go.id resmi dibuka untuk para pelamar.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi satu di antara instansi yang membuka lowongan CPNS 2018.
Akun Twitter Kementerian BUMN di @KemenBUMN memberikan informasi menarik.
Akun itu membeberkan bakal ada tiga seleksi CPNS.
Pertama seleksi administrasi, kedua Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan ketiga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kementerian BUM akan mengumumkan persyaratan pada 19 September 2018 yang dilanjutkan tes administrasi.
Setelah lolos administrasi ada dua tes kompetensi.
Kompetensi dasar adalah kemampuan dan karakter dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku menjadi ciri-ciri seorang CPNS.
Kompetensi bidang merupkan kemampuan dan karakteristik dalam diri seseroang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Kepala Hubungan Masyarakat dan Protokol BUMN, Ferry Andrianto mengatakan bahwa ada 88 formasi Kementrian BUMN pada CPNS 2018.
"Formasi Kementerian BUMN tahun ini adalah 88 orang," ujarnya seperti dikutip Tribunstyle.com dari Kompas.com, Selasa (11/9/2018).
Pihak yang akan menyeleksi tiga tahap ini adalah masing-masing instansi penyelenggara.
Akan tetapi, khusus Seleksi Kompetensi Dasar akan diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui computer assisted test (CAT).
Kemudian, untuk SKD terbagi lagi menjadi tiga tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TWU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Proses Seleksi
Pengumuman seleksi CPNS 2018 disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin pada Kamis (6/9/2018).