Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini
Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Anda diharapkan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa segera mendatangi Mobil SIM Keliling Online Polrestabes Bandung.
Hari ini, Kamis (13/9/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di Msquare Apartement, Jalan Ters Cibaduyut, Kota Bandung.
Pelayanan SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM roda dua (SIM C) dan empat (SIM A).
Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Anda diharapkan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
• Hadapi Arema FC, Persib Bandung Tak Lagi sebagai Pemuncak Klasemen Liga 1 2018
• Media Asing Beritakan Dugaan Konspirasi Kejahatan Keuangan di Era SBY, Andi Arief Sebut Sri Mulyani
Syarat itu antara lain SIM asli yang diterbitkan Satlantas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan pemerintah Kota Bandung.
Kalau masa berlaku SIM Anda telah habis, Anda bisa mengajukan permohonan pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP.
Keterangan lebih lanjut bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/layanan-sim-keliling-polres-bandung_20180531_093724.jpg)