Hotman Paris: Hampir 4 Tahun Kemenpora Tak Berani Laporkan Roy Suryo ke Polisi

Hotman Paris juga heran dengan sikap Kemenpora yang tidak segera melaporkan Roy Suryo ke pihak kepolisian.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar/Kompas.com

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali berkomentar soal kasus dugaan ribuan barang Kemenpora yang belum dikembalikan oleh mantan Menpora Roy Suryo.

Lewat unggahan video di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Hotman Paris memberikan pandangannya terkait rencana mediasi yang diungkapkan oleh seorang pejabat Kemenpora.

"Apakah pengembalian aset negara bisa dimediasikan? Pejabat kemenpora mengatakan di TV akan ada mediasi," kata Hotman di awal video yang diunggahnya, Rabu (12/9/2018).

Menurut Hotman Paris, tidak ada istilah mediasi dalam kasus Barang Milik Negara yang diduga belum dikembalikan oleh Roy Suryo semasa menjabat sebagai Menpora era SBY.

"Jawabannya adalah tidak ada istilah mediasi dalam pengembalian aset negara. Hanya ada dua pilihan, dikembalikan atau proses penyidikan," paparnya.

Hotman Paris juga heran dengan sikap Kemenpora yang tidak segera melaporkan Roy Suryo ke pihak kepolisian.

Jika dugaan itu benar, berarti barang tersebut sudah berada di tangan Roy Suryo hampir empat tahun lamanya, sejak Roy tidak lagi menjabat sebagai Menpora.

"Saya juga tidak mengerti kenapa sudah hampir empat tahun Kemenpora tak berani mengadukan atau melaporkan ke polisi atas kasus pengembalian aset tersebut,"kata Hotman.

Hotman Paris lantas membandingkan persoalan hukum rakyat jelata dengan orang yang pernah menjabat sebagai Menteri.

"Jangan lupa rakyat jelata saja, ibu berumur 80 tahun ada yang diadili hanya karena mencuri 1 buah. Baru-baru ini ada kakek-kakek rela jadi kurir narkoba demi membiayai perkawinan anak," kata Hotman.

Unggahan Hotman ini mengundang beragam komentar dari netizen.

@marbunerwin992: "Kalo tidak di adili maka kami masyarakat yg akan melakukan kedilan di negri ini"

@manurungrajamaligas: "Berhubung barang2 yg "digondol" itu aset negara, apakah itu masuk delik aduan..?"

@dennysuarezz: "Hukum masih tebang pilih miris"

@hsdanny: "betul sekali bang, HUKUM TIDAK BOLEH TEBANG PILIH, orang kecil diperkarakan maka pejabat juga harus diperkarakan. KEMENPORA harus adukan ke Polisi lalu berikan data infentarisir semua aset yg diduga terbawa oleh ROUY SURYO jangan digembar-gemborkan di TV tanpa ada tindakan penyidikan oleh POLISI dong, SETUJU sekali dengan bang HOTMAN PARIS HUTAPEA."

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved