Artis Tersandung Narkoba
Sebelum Ozzy, Ini Keluarga Ahmad Albar yang Pernah Berurusan dengan Polisi Gara-gara Narkoba
Kejadian tersebut menimpa Ahmad Albar lebih dari satu dekade yang lalu atau tepatnya pada tahun 2007 silam.
Karena kasus ini, Majelis Hakim dalam perkara tersebut yang diketuai oleh Zainuddin, akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama delapan bulan kepada vokalis grup God Bless ini.
Selain itu, sang rocker berambut kribo itu juga dikenakan denda sebesar Rp6 juta, subsider tiga bulan kurungan penjara.
2. Fachri Albar Divonis 7 Bulan
Fachri Albar ditangkap aparat polisi Jakarta Selatan di kediamannya di Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, karena ditemukan barang bukti narkoba.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis terdakwa kasus narkoba Fachri Albar 7 bulan rehabilitasi. Hal itu dibacakan dalam sidang, Selasa (7/10/2018).
Fachri dinyatakan secara sah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri, dan menerima penyerahan psikotropika tanpa resep dokter selaku pengguna.
“Menghukum Terdakwa Fachri Albar alias Al untuk memerintahkan menjalani rehabilitasi medis dan sosial selama 7 bulan di rumah sakit ketergantungan obat Cibubur Jakarta,” ujar Asiadi Sembiring, Hakim Ketua dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2018).
Majelis hakim juga menetapkan barang bukti satu kotak plastik bekas permen karet di dalamnya terdapat satu buah puntung sisa pakai Narkotika sisa pakai ganja seberat 0,125 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 0,55 gram, dan 13 psikotropika jenis nitrazepam.
“Serta 1 butir psikotropika jenis aplazopam dirampas untuk dimusnahkan, membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5000 rupiah,” lanjut Asiadi.
3. Ozzy Albar
Direktur Reserse Narkoba Kombes Suwondo Nainggolan mengatkan, pihaknya telah melakukan pengecekan urine kepada putra bungsu Ahmad Albar, Ozzy Albar.
"Iya, benar (positif narkoba)," ujar Suwondo saat dikonfirmasi, Rabu (12/9/2018).
Suwondo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap adik Fachri Albar yang juga tengah tersangkut kasus narkoba tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum memberikan informasi lengkap perihal detail penangkapan Ozzy.
"Nanti dulu ya tunggu pengembangan," ujarnya, Selasa.
Diberitakan sebelumnya, Ozzy ditangkap di sebuah ATM di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan pada Selasa (11/9/2018) malam.
Dari tangan Ozzy polisi menemukan 2,6 gram ganja yang disimpan di dalam sakunya.
Belum diketahui secara pasti sejak kapan Ozzy mengkonsumsi narkoba dan siapakah pemasok barang haram tersebut kepada Ozzy.(Tribunnews/Kompas.com)