Ini Lokasi Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan Anda
Melalui layanan tersebut Anda tidak harus ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Mobil Samsat Keliling Polres Cirebon pada Senin (10/9/2018) dijadwalkan hadir di Balai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.
"Bagi warga Desa Tegalgubug Lor dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraannya di Samsat Keliling itu," kata Aiptu Beni Soepardi, Baur STNK Satlantas Polres Cirebon.
Ia mengatakan, mobil Samsat Keliling itu beroperasi dari pukul 09.00 WIB - 14.00 WIB.
• Laga Persib Bandung vs Arema FC Dimajukan, Mario Gomez: Target Dapat 3 Poin Tak Berubah
• Amalan dan Keutamaan di Bulan Muharram yang Dianjurkan Rasulullah, Dibayar dengan Pahala yang Besar
Melalui layanan tersebut Anda tidak harus ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan itu bersifat mobile dan menuju ke beberapa lokasi yang telah dijadwalkan.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.