Soal Informasi Kenaikan Harga BBM Per 8 September, PT Pertamina: Ini Hoaks

Informasi yang tersebar adalah harga beberapa jenis bahan bakar akan naik per 8 September 2018.

Kolase/Twitter @pertamina/pertamina.com
Klarifikasi Pertamina terkait isu kenaikan harga BBM 

TRIBUNJABAR.ID- Informasi mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) naik yang beredar di masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pesan dapat dipastikan bohong atau hoaks.

Juru bicara PT Pertamina Adiatma Sardjito membantah informasi yang beredar itu.

Narasi yang beredar:

Bahan bakar yang disebutkan antara lain jenis Premium, Pertalite, Pertamax, Bio Solar, dan Dexlite.

Informasi ini beredar di media sosial twitter.

Bauman Tak Menargetkan Cetak Gol, yang Penting Persib Bandung Taklukkan Arema FC di GBLA

Cara Mudah Mengunci Grup WhatsApp, Chat Rahasia Bisa Terjaga

Berikut tangkapan layarnya:

Hoaks terkait harga bahan bakar minyak yang naik.
Hoaks terkait harga bahan bakar minyak yang naik. (Twitter)

Seorang warganet menanyakan kebenaran informasi kenaikan harga BBM tersebut.

Berikut bunyi pesannya:

Nderek langkung, nderek pirso Benar ga harga BBM naik per 8 Septermber 2018 pukul 00:00 WIB dengan rincian sbb:

Premium Rp 9.500

Pertalite Rp 11.000

Solar Rp 8.250

Dexlite Rp 13.000

Hoaxs apa real??    

Tidak hanya di media sosial twitter, informasi tersebut juga tersebar melalui pesan berantai di grup-grup percakapan WhatsApp.

Juru bicara PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menegaskan, informasi yang beredar tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.

"Iya, ini hoaks," kata Adiatma Sardjito saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/9/2018).

PT Pertamina melalui akun @pertamina di Twitter turut memberikan klarifikasi mengenai kabar yang beredar ini.

BREAKING NEWS: Bus Masuk Jurang di Sukabumi, 14 Orang Tewas, Ini Tempat yang Hendak Dituju!

Jack Ma Pensiun dari Alibaba, Kekayaannya Capai 36,6 Miliar Dollar AS, Ini Kisah Awal Bisnisnya

Adiatma Sardjito menyampaikan, Pertamina akan melaporkan tiap perubahan harga BBM kepada Pemerintah cq Menteri ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

"Pertamina patuh pada aturan pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," ujar Adiatma. 

Ia mengimbau masyarakat agar mewaspadai berita-berita bohong seperti ini. "Untuk konfirmasi bisa menelpon ke Pertamina concact center (1-500-000)," kata dia. (Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Harga BBM Naik Per 8 September 2018"

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved