SBY Minta Roy Suryo Buktikan Tak Bawa Barang Inventaris Kemenpora

Karena kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader maka Ketua Umum Pak SBY akan memberikan instruksi kepada Roy Suryo

Tribunnews
Roy Suryo (kiri) dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (kanan) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menerima klarifikasi dari kadernya, Roy Suryo, terkait sekitar 3.226 barang inventaris milik negara yang disebut belum dikembalikan.

Barang-barang disebut masih ada pada Roy Suryo meski tak lagi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Kepada SBY, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu membantah isi surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018.

"Roy Suryo menyatakan bahwa tidak pernah membawa barang inventaris kementerian," ujar Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Rabu (5/9/2018). 

Presiden keenam RI ini pun mendorong Roy Suryo segera menjernihkan persoalan ini. Dengan kata lain, Roy Suryo diminta membuktikan kalau memang tidak seperti yang dituduhkan kepadanya.

Informasi Hoaks tentang Seleksi CPNS 2018 Kembali Beredar, Ini Imbauan Kementerian PANRB dan BKN

Jadwal Penukaran Resi SIM Satlantas Polrestabes Bandung, Kamis 6 September 2018

"Supaya tidak menjadi polemik berkepanjangan harus segera dijernihkan dengan membuktikan bahwa memang tidak seperti yang dituduhkan kepadanya," kata Ferdinand Hutahaean.

Sebelumnya, diberitakan SBY memerintahkan Roy Suryo segera menyelesaikan persoalannya seperti terungkap di dalam surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018.

"Karena kami Partai Demokrat ingin menjaga integritas seluruh kader maka Ketua Umum Pak SBY akan memberikan instruksi kepada Roy Suryo untuk menyelesaikan masalah tersebut hingga selesai dan tidak ada masalah lagi," ujarnya.

Menurut Ferdinand Hutahaean, Partai Demokrat menghormati dan menghargai surat Kemenpora kepada Roy Suryo.

Partai Demokrat juga dia memastikan akan membantu pemerintah untuk mengembalikan seluruh inventaris negara.

"Kami Partai Demokrat mendukung semuanya yang baik," ucapnya. 


Waketum Partai Demokrat, Syarief Hasan pun mendesak Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo untuk segera mengembalikan inventaris milik negara yang berjumlah mencapai 3.226 buah saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Ya kalau memang ada sebaiknya dikembalikan saja, Pak Roy harus klarifikasi apakah kasus itu sudah selesai atau belum?Kalau belum, ya mohon dikembalikan,” katanya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Syarief Hasan mengaku pernah menegur Roy Suryo beberapa tahun yang lalu atas kasus itu tapi ia tak mengetahui kalau kasus tersebut belum rampung.

“Dulu saya pernah ingatkan Pak Roy atas kasus yang sama dan katanya sudah beres tapi ternyata muncul lagi berarti belum selesai,” ujarnya.

Rekaman Video Dahsyatnya Terjangan Topan Jebi di Jepang, sebagai Topan Terkuat dalam 25 Tahun

Syarief Hasan mengatakan hal tersebut adalah tanggung jawab pribadi dan tidak bisa dikaitkan dengan partai.

“Tidak ada kaitan dengan partai karena ini tanggung jawab pribadi, harus dibedakan karena dulu sudah pernah saya ingatkan,” kata Syarief Hasan.

Kemenpora melalui surat nomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 menegur mantan Menpora Roy Suryo yang disebut belum mengembalikan sekitar 3.226 barang inventaris milik negara saat masih menjabat sebagai menteri.

Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewo Broto, mengakui bahwa surat peringatan kepada Roy Suryo bertanggal 1 Mei 2018 adalah benar sebagai bentuk tindak lanjut atas pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Gatot mengatakan pada tahun 2014 dan 2015, pihak Kemenpora juga menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan barang negara tersebut namun baru dikembalikan senilai Rp 500 juta pada tahun 2016. (Srihandriatmo Malau)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengakuan Roy Suryo kepada SBY Soal Barang Inventaris Kemenpora"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved