4 Anggota DPRD Malang Tersisa Ramai Dipertanyakan Warganet, Hingga Ada yang Tanya Asal Partainya

Kejadian ini mendapatkan perhatian luar biasa dari publik, terutama di dunia maya. Warganet atau netizen mempertanyakan . . .

Editor: Dedy Herdiana
KOMPAS.com/Andi Hartik
Suasana di ruang resepsionis gedung DPRD Kota Malang, Senin (3/9/2018) 

TRIBUNJABAR.ID, MALANG - Hanya menyisakan 4 anggota DPRD Kota Malang yang sementara masih bisa melanjutkan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat, pascapenetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada 41 anggota legislatif di kota tersebut.

Ke-41 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur itu terjerat kasus korupsi.

Akibatnya, aktivitas DPRD Kota Malang pun terancam lumpuh.

Bermodus Ditaburi Kopi, Empat Kilo Gram Ganja Kering Diselundupkan Lewat JNE [VIDEO]

Bojan Malisic Siap Bawa Persib Terus di Puncak Klasemen Liga 1

Dilansir Kompas.com, kejadian ini mendapatkan perhatian luar biasa dari publik, terutama di dunia maya.

Warganet atau netizen mempertanyakan nasib keempat anggota DPRD tersebut, apakah menyusul jejak rekan-rekannya atau "selamat".

Tidak heran jika kasus ini masuk trending topic di Twiter dan di mesin pencarian Google.


Berikut cuitan sejumlah warganet seputar 4 anggota DPRD yang tersisa tersebut, seperti dikutip dari Tribunnews.com:

@amandagempita : 41 dari 45 anggt DPRD Malang jatim berstatus tersangka..!!ingin tau yg 4 org baik itu dr partai n siapa yak@KPK_RI gue yakin.. smua DPRD akan korupsi berjamaah saat mnyusun apbd..!!ingat saat Ahok mnyusun APBD DKI?? Musuh lgsg bermunculan..!

@AnnaSuezann : DPRD MALANG MEMECAHKAN REKOR KORUPSI. KPK telah menetapkan 41 anggota DPRD Malang sbg tersangka kasus korupsi APBD 2015. Sehingga, hanya menyisakan 4 anggota DPRD saja! Hal ini bisa mengakibatkan kelumpuhan roda pemerintahan di Malang. Malang sekali!

@luviku : Btw ada yg punya info dr partai apa 4 DPRD malang yg selamet itu?

@biolahitam : Itu 4 orang DPRD Malang lagi ngapain ya di kantor saat ini? Main badminton dalam gedung bisa lah ya

Penjelasan KPK soal 4 Anggota Dewan

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa KPK belum menemukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka pada empat anggota DPRD Kota Malang tersebut.

Hal ini dikatakan Basaria Pandjaitan di gedung KPK, Senin (3/9/2018) malam.

Menurut Basaria, dari keempat anggota DPRD Malang itu, ada yang berstatus anggota pergantian antarwaktu (PAW).

Anggota DPRD Malang Tersisa 4 Orang Pelantikan Wali Kota Terpilih Terganggu, Ini Beberapa Fakta Lain

Saat Pelantikan Gubernur, Ridwan Kamil akan Boyong Si Cinta, Meski Harus Pakai Kursi Roda

Ada juga anggota DPRD Malang yang sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, 41 anggota DPRD Kota Malang diduga menerima fee sekitar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait wewenang mereka sebagai anggota DPRD.

Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Basaria.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib 4 Anggota DPRD Malang yang Tersisa Bikin Penasaran Netizen"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved