4 Anggota DPRD Malang Tersisa Ramai Dipertanyakan Warganet, Hingga Ada yang Tanya Asal Partainya
Kejadian ini mendapatkan perhatian luar biasa dari publik, terutama di dunia maya. Warganet atau netizen mempertanyakan . . .
Menurut Basaria, dari keempat anggota DPRD Malang itu, ada yang berstatus anggota pergantian antarwaktu (PAW).
• Anggota DPRD Malang Tersisa 4 Orang Pelantikan Wali Kota Terpilih Terganggu, Ini Beberapa Fakta Lain
• Saat Pelantikan Gubernur, Ridwan Kamil akan Boyong Si Cinta, Meski Harus Pakai Kursi Roda
Ada juga anggota DPRD Malang yang sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.
"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Seperti diberitakan sebelumnya, 41 anggota DPRD Kota Malang diduga menerima fee sekitar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait wewenang mereka sebagai anggota DPRD.
Dugaan penerimaan gratifikasi tersebut terkait persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Basaria.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasib 4 Anggota DPRD Malang yang Tersisa Bikin Penasaran Netizen"