HOAKS Hak Menarik Uang Rp 21 Juta dari BPJS, Pesannya Beredar Lewat Percakapan WhatsApp
Baru-baru ini beredar pesan lewat aplikasi WhatsApp yang menyebut bahwa pekerja BPJS bisa menarik uang sejumlah Rp 21 Juta.
Penulis: Indan Kurnia Efendi | Editor: Yudha Maulana
TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini beredar pesan lewat aplikasi WhatsApp yang menyebut bahwa pekerja BPJS bisa menarik uang sejumlah Rp 21 Juta.
Dalam pesan tersebut, tertera link yang mengarah ke suatu laman.
"Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini: https://mobv.info/-bpjs," begitulah isi pesan yang tertera.
Bila seseorang mengklik tautan dalam pesan, maka akan diarahkan ke laman yang mirip dengan laman resmi BPJS.
Setelah masuk, pengguna akan diarahkan mengisi biodata, di antaranya usia, pekerjaan, dan status bekerja.
Terdapat arahan selanjutnya di akhir pengisian survei.
Mengutip dari Kompas.com, berikut isi arahannya:
1. Bagikan peluang ini dengan semua teman Anda di WhatsApp (tekan tombol hijau "BAGIKAN");
2. Setelah terbagi, Anda akan secara otomatis dialihkan ke halaman BPJS;
3. Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui SMS dalam 2-5 menit. Bagikan ini hingga panel di bawah penuh.
Dilansir TribunJabar.id dari akun resmi Twitter BPJS Kesehatan RI, Selasa (28/8/2018), dipastikan pesan penarikan uang bagi karyawan BPJS itu adalah hoaks.
• Ustaz Dianaya Pria Bertopeng, Diduga Bermula dari Bantuan Tamu Timur Tengah hingga Pengusiran Oknum
"Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut," tulis admin @BPJSKesehatanRI.
Pihak BPJS dalam keterangan tertulisnya menyetakan bahwa dana bantuan BPJS sebesar Rp 21 juta adalah tidak benar dan berpotensi tindakan penipuan.
Selain itu, pihak BPJS juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi hoaks.
Masyarakat pun dianjurkan untuk segera melapor bila menemukan pesan hoaks kepada pihak berwenang.
• Update Klasemen Asian Games 2018, Indonesia Salip Iran dan Kokoh di Peringkat 4 Klasemen Sementara
Senada dengan informasi dari Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan bahwa informasi ini tidak benar.
Kini, BPJS bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menindaklanjuti pesan hoaks yang beredar di WhatsApp tersebut.
"Kami sudah melaporkan situs dimaksud ke Kominfo untuk bisa ditindaklanjuti," ujar Iqbal.
• Jadi Kader Gerindra, Ahmad Dhani Akui Ingin Sedikit Pisah dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandi, Kenapa?
• Pileg dan Pilpres di Depan Mata, Ini yang akan Dilakukan Polres Sumedang
• Jonatan Christie Sudah Diangkat jadi PNS, Ini Pesannya untuk Anak Muda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bisa-menarik-uang-rp-21-juta-dari-bpjs-adalah-hoaks_20180828_102544.jpg)